Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Mei 2024 | 23.28 WIB

Sudah Tahu Sejak Awal Efek Samping Langka Vaksin AstraZeneca, Ini Alasan Kemenkes Tetap Gunakan

Warga  melakukan Vaksinasi Covid 19 untuk masyarakat di Sunter Agung, Jakarta, Senin (24/5/2021). Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 resmi di stop pemerintah dan menggunakan batch CTMAV547. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS - Image

Warga melakukan Vaksinasi Covid 19 untuk masyarakat di Sunter Agung, Jakarta, Senin (24/5/2021). Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 resmi di stop pemerintah dan menggunakan batch CTMAV547. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

JawaPos.com - Kementerian Kesehatan RI mengetahui sejak awal terkait adanya resiko efek samping langka dari penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Diketahui bahwa efek samping langka itu adalah tarsal tunnel syndrome (TTS).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sejak awal pihak AstraZeneca sudah memberitahu resiko efek samping langka berupa TTS. Hanya saja, resiko itu tetap diambil mengingat kemanfaatannya.
 
"Ada efek samping sudah disampaikan juga oleh AstraZeneca, yang kita lihat adalah berapa besar manfaat perlindungan dibandingkan efek samping," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (1/5).
 
 
Menurutnya, sudah ada hampir satu miliar orang di Indonesia yang mendapatkan vaksin Covid-19 AstraZeneca, memang selalu ada Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI). Namun, Nadia mengatakan bahwa hal itu sudah diantisipasi. 
 
"Tetap ada selalu ada KIPI dalam imunisasi, tapi sebisa mungkin kita cegah dengan beberapa kriteria, syarat orang yang dapat menerima vaksin," tegasnya.
 
Sebelumnya, dikutip dari Daily Mail, perwakilan para penggugat menyebutkan jika vaksin AstraZeneca tersebut sebagai produk yang cacat.
 
AstraZeneca yang menentang klaim tersebut, mengakui dalam sebuah dokumen hukum pada bulan Februari 2024 bahwa vaksinnya dalam kasus yang sangat jarang terjadi, menyebabkan suatu kondisi yang disebut trombosis dengan sindrom trombositopenia, atau tarsal tunnel syndrome (TTS).
 
TTS dapat menyebabkan pasien mengalami pembekuan darah serta jumlah trombosit darah yang rendah, yang dalam beberapa kasus telah membahayakan atau bahkan membunuh penerima vaksin.
 
 
Menurut Telegraph, komplikasi potensial telah terdaftar sebagai efek samping yang mungkin terjadi sejak vaksin dirilis, tetapi pengakuan AstraZeneca pada bulan Februari menandai pertama kalinya raksasa farmasi tersebut mengakuinya di pengadilan.
 
Sejauh ini ada 51 kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi London, yang diperkirakan bernilai total sekitar 125 juta dolar atau sekitar Rp 2 triliun.
 
Karena kesepakatan yang dicapai AstraZeneca dengan pemerintah Inggris, pada puncak pandemi untuk mengganti kerugian produsen obat tersebut dari potensi tuntutan hukum, pembayar pajak akan bertanggung jawab atas pembayaran apapun yang dihasilkan dari klaim tersebut.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore