
Tembakau sintetis yang disita petugas Polres Metro Bekasi. Foto: Pojoksatu.id/Andi Saddam
JawaPos.com - Aktor Bobby Joseph dipastikan positif narkoba. Ia ditangkap oleh pihak berwajib pada 21 Juli bersama 0,46 gram tembakau sintetis (sinte) sebagai barang bukti. Beberapa pihak bertanya, apakah sinte ini serupa dengan rokok tembakau?
Faktanya, produk tembakau sama sekali tidak terkait dengan zat narkotika. Pada kasus Bobby, Ia menyalahgunakan tembakau sebagai medium untuk cairan ganja sintetis.
Pemerhati kesehatan publik dr. Tri Budhi Baskara menyampaikan bila dilihat dari segi substansi kandungan zat, produk tembakau jauh berbeda dengan zat narkotika. Hal ini juga dapat dilihat dari dampak buruk kesehatan yang dihasilkan.
“Risikonya jelas beda jauh (rokok tembakau dengan zat narkotika). Kalau hallucinogen addictor ujungnya bisa ke gangguan kerja saraf pusat. Kalau nikotin pada rokok tembakau, kecil kemungkinan bisa ke sana,” kata dr. Tri Budhi (26/7).
Baca Juga: RUU Kesehatan Tidak Lagi Menyetarakan Tembakau dengan Narkotika dan Psikotropika
Dokter Tri Budhi lebih lanjut menyoroti bahan utama dari sinte, yakni penggunaan THC (Tetrahydrocannabinol) atau substrat ganja. Kandungan ini lah yang menimbulkan efek halusinasi dengan disemprotkan pada daun kering dan dilinting menjadi bentuk seperti rokok. Lintingannya pun dibakar dan dihisap.
“THC itu substrat ganja, bentuknya oil. Jadi mudah dicampur ke mana-mana, makanya sering dicampur-campur,” ujar dr. Tri Budhi.
Baca Juga: DPR Nilai Pasal Tembakau di RUU Kesehatan Langgar HAM
Menanggapi hal yang sama, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Jawa Tengah Wisnu Brata menyatakan bahwa sinte tidak pernah diproduksi oleh petani tembakau Indonesia. Dengan demikian, tidak ada produk tembakau Indonesia yang dimaksudkan sebagai zat narkotika.
Sinte sering kali dilabeli seakan-akan sebagai tembakau, padahal faktanya tidak demikian. Dilansir dari BNN Sumatera Selatan, produsen sinte menyamarkan narkotika dalam bentuk daun kering untuk mengelabui konsumennya, sehingga pengguna mengira bahwa produk narkotika tersebut adalah alami dan tidak terlalu berbahaya.
Walau sama-sama digunakan dengan cara dibakar dan dihisap, Tri Budhi tidak sepakat bila produk tembakau dikatakan sebagai pintu gerbang menuju zat narkotika. Sebagaimana diketahui, produk tembakau adalah produk legal dan diatur secara ketat melalui berbagai aturan.
“(Produk tembakau) Tidak bisa dibilang sebagai gerbang. Gerbang dari sebuah penyalahgunaan itu adalah pikiran para pelaku,” kata Tri Budhi.
Semua pihak mendukung langkah pemerintah untuk dapat mengungkat dan menangkap sindikat pengedar sinte di Indonesia. Langkah ini harus diambil untuk melindungi jutaan generasi penerus bangsa agar tidak jatuh pada lubang narkotika. Sehingga generasi muda Indonesia dapat memberikan kontribusi positif untuk pembangunan negara.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
