
Perempuan residivis narkoba di Surabaya, Merlyn Ineke, divonis 3,6 tahun dan denda Rp 1 miliar terkait peran sebagai perantara ganja.
JawaPos.com - Dinginnya jeruji besi rupanya tak membuat seorang perempuan residivis narkoba Surabaya, Merlyn Ineke Ardinata, merasa kapok. Ia kembali dijebloskan ke penjara setelah terbukti memperjualbelikan ganja.
Sebagai perantara jual beli narkotika jenis ganja, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 3,6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, yang harus dibayarkan Merlyn dalam jangka waktu tiga bulan.
Vonis ini disampaikan Ketua Majelis Hakim, Muhammad Zulqarnain dalam amar putusan nomor perkara 94/Pid.Sus/2026/PN Sby di Ruang Sidang Sari 3 PN Surabaya, Rabu (1/4) kemarin.
Terdakwa terbukti secara sah dan bertindak sebagai perantara jual beli narkotika jenis ganja. Perbuatannya melanggar pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Apabila denda tidak dibayar, harta kekayaan terpidana disita dan dilelang oleh Jaksa, apabila tidak mempunyai harta yang cukup untuk membayar denda, dipidana dengan pidana penjara selama 190 hari,” ujarnya, Kamis (2/4).
Berdasarkan fakta persidangan, perkara ini bermula pada Rabu, 3 September 2025, ketika terdakwa dihubungi oleh AF alias Ony, yang hingga kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), menawarkan ganja dengan sandi “sayur”.
Tak lama kemudian, terdakwa juga dihubungi rekannya, D alias Ciweh (DPO), yang memesan satu plastik klip irisan daun dan biji ganja seharga Rp 200.000 untuk kebutuhan pribadi.
Pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, terdakwa mentransfer pembayaran kepada AF dan beberapa jam kemudian mengambil pesanan di depan Gapura Kedung Turi Gang 4, Kota Surabaya.
Penangkapan berlangsung pada Rabu, 10 September 2025 di kamar kos nomor 2 Jalan Kedungturi, Tegalsari, Surabaya, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penggeledahan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
