
Procrastination atau kebiasaan menunda pekerjaan sering dipengaruhi faktor psikologis seperti rasa takut gagal s (wayhomestudio/Freepik)
JawaPos.com – Pernah merasa sudah membuat daftar pekerjaan, tapi ujung-ujungnya tetap menunda hingga detik terakhir? Fenomena ini disebut procrastination atau kebiasaan menunda pekerjaan. Meski terlihat sepele, menunda tugas ternyata punya alasan psikologis yang cukup kompleks dan bisa berdampak pada kualitas hidup.
Menurut kanal edukasi Satu Persen – Indonesia Life School, procrastination bukan sekadar malas, melainkan bentuk mekanisme pertahanan diri. Otak cenderung menghindari rasa tidak nyaman dari tugas yang terasa sulit, membosankan, atau berisiko gagal. Akibatnya, seseorang lebih memilih aktivitas lain yang memberi kepuasan instan, seperti scrolling media sosial atau menonton film.
Psikolog Indah SJ, M.Psi. juga menjelaskan hal serupa. Dalam salah satu kontennya di TikTok, ia menyebut menunda pekerjaan sering dipicu oleh rasa takut salah atau takut menghadapi penilaian orang lain. “Banyak orang lebih memilih menunda daripada langsung mengerjakan, karena ada ketakutan tidak mampu menghasilkan sesuatu yang sempurna,” katanya.
Sifat Orang yang Sering Menunda Pekerjaan
Konten kreator @judithyapitana di TikTok menambahkan, orang yang sering menunda biasanya memiliki pola perfeksionis. Mereka ingin hasil terbaik, tetapi justru menunda karena cemas tidak bisa mencapainya. Selain itu, faktor kurang percaya diri dan kebiasaan overthinking juga memperparah siklus ini.
Senada, akun @unmasking.human menjelaskan bahwa procrastination berkaitan dengan emotional regulation. Artinya, menunda adalah cara seseorang menghindari emosi negatif, meskipun dampaknya justru menambah stres ketika deadline semakin dekat.
Mengapa Procrastination Berbahaya?
Psikolog klinis Marissa Medi menegaskan, kebiasaan menunda pekerjaan tidak hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental. Rasa bersalah, cemas, hingga rendah diri bisa muncul setelah seseorang menunda terlalu lama. Dalam jangka panjang, hal ini membuat orang kehilangan peluang penting, baik dalam karier maupun kehidupan pribadi.
Satu Persen menambahkan, procrastination yang tidak ditangani bisa berkembang menjadi kebiasaan kronis. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa menghambat pertumbuhan diri karena seseorang terbiasa menghindari tantangan dan kenyataan.
Bagaimana Cara Mengatasinya?
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi kebiasaan menunda:
Bagi pekerjaan besar menjadi langkah kecil. Psikolog menyarankan agar tugas dipecah menjadi bagian yang lebih sederhana agar terasa ringan untuk dikerjakan.
Gunakan teknik manajemen waktu. Misalnya metode Pomodoro, yaitu fokus selama 25 menit lalu istirahat sebentar.
Kelola ekspektasi diri. Belajar menerima hasil yang cukup baik (good enough) lebih baik daripada menunggu sempurna namun tidak selesai.
Kenali emosi yang muncul. Sadari bahwa menunda seringkali berasal dari rasa takut atau cemas, bukan sekadar malas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022