Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 06.36 WIB

Toxic Positivity: Ketika ‘Berpikir Positif’ Jadi Racun Mental, 3 Dampak Berikut Berbahaya Jika Dibiarkan!

Ilustrasi seseorang yang tidak dapat memproses emosi.


JawaPos.com – Tidak semua yang positif adalah hal yang baik. Jika dilakukan secara berlebihan, tindakan ini dapat dibilang toxic positivity.

Dilansir dari Psychology Today, Toxic positivity adalah kebiasaan untuk selalu memaksakan sudut pandang positif terhadap diri sendiri maupun orang lain. 

Misalnya, ketika ada teman yang sedih karena nilai mata kuliah yang buruk, lalu kita memiliki niat untuk menmperbaiki emosi mereka dengan berkata “Bersyukur saja masih ada yang lebih buruk”

Tentunya hal ini menahan perasaan negatif yang sebenarnya dibutuhkan oleh diri kita untuk proses pemulihan. 

Akibatnya, Proses penyembuhan mental akan lebih lama dan pastinya dapat memicu masalah psikologis baru.

Apa saja dampak buruk yang diberikan oleh toxic positivity? Simak dampak dan cara meregulasi emosi Anda pada poin-poin berikut.

Menyangkal emosi sendiri

Ketika dibutuhkan, kemampuan untuk menyangkal emosi negatif dapat menjadi mekanisme pertahanan yang kuat. Namun, dalam jangka panjang, tindakan ini akan membawa masalah. 

Ketika otak tidak dapat memproses emosi negatif, perasaan dan emosi yang tersimpan dapat sewaktu-waktu meledak dari perasaan yang terus tertimbun.

Padahal, jika diproses dengan baik, perasaan negatif dapat memberikan seseorang kemampuan untuk refleksi dan pengambilan keputusan.

Memberikan rasa malu dan bersalah

Saat seseorang memaksakan diri mereka atau menerima setiap hal sebagai sesuatu yang positif, mereka akan merasa malu dan bersalah.

Pada kasus ini, toxic positivity dapat membuat seseorang merasa bahwa emosi yang harusnya mereka rasakan tidak sepantasnya dirasakan.

Ini membawa perasaan bersalah dan malu karena seakan-akan seseorang tidak seharusnya melarutkan diri mereka dalam emosi yang negatif. 

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore