
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memohon Majelis Hakim membatalkan dakwaan kasus pemerasan dan TPPU terhadap dirinya dalam sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10).
Di hadapan hakim, Febrie mempertanyakan logika tuduhan pemerasan Rp55 miliar tersebut di tengah rekam jejak 30 tahun pengabdiannya di Kejaksaan RI.
Dalam pembelaannya, Febrie membeberkan perjalanan kariernya yang membentang selama tiga dekade di institusi Kejaksaan RI, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.
Ia mencatatkan rekor sebagai pejabat yang menjabat posisi Jampidsus terlama sepanjang sejarah, yakni sekitar lima tahun.
Sebelum menduduki posisi puncak tersebut, Febrie melintasi jenjang karier dari Kasubdit, Direktur Penyidikan dan Penuntutan di Gedung Bundar, Kajari Langkat dan Bandung, Wakajati DIY dan DKI Jakarta, hingga Kajati NTT dan DKI Jakarta.
Ia menegaskan seluruh jabatan tersebut didapat murni karena pengabdian, tanpa pernah meminta jabatan.
Febrie juga menekankan catatan kedinasannya yang bersih dari sanksi disiplin maupun pelanggaran wewenang.
Ia mencontohkan salah satu perkara besar yang ditangani Jampidsus saat dirinya menjabat yakni perkara PT Duta Palma Group.
Saat itu, Surya Darmadi, selaku pengendali grup tersebut, telah berstatus buronan KPK sejak 2019. Namun, Surya Darmadi diketahui masih terus menerus menikmati keuntungan dari kebun sawitnya yang diperoleh secara ilegal.
"Namun, peristiwa tersebut merupakan bagian dari rekam pelaksanaan tugas institusi ketika saya mengemban amanah sebagai Jampidsus dan patut dipertimbangkan secara objektif salah satu karakter saya yang berjuang keras untuk mengembalikan Surya Darmadi ke Indonesia merupakan orang yang memiliki finansial kuat dan menimbulkan suatu pertanyaan besar. "Apa mungkin di ujung puncak karier saya memeras orang?" ujar Febrie dalam persidangan, Rabu (14/10).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022