Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 17.45 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Pembelaan Langsung di Sidang Eksepsi 

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara resmi menyampaikan perlawanan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu dia lakukan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10).

Febrie hadir langsung di ruang sidang sekitar pukul 10.00 WIB bersama dua terdakwa lainnya, yakni Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin.

Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas tuduhan yang diarahkan kepada mereka.

Ketua Majelis Hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno mengonfirmasi agenda utama dalam persidangan yang dihadiri langsung oleh para terdakwa tersebut.

"Hari ini adalah perlawanan terhadap dakwaan, baik dari terdakwa langsung maupun dari advokatnya," ujar Hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno di ruang sidang, Rabu (14/10).

Nota Keberatan Dibacakan Langsung oleh Terdakwa

Proses persidangan berlanjut dengan pembacaan poin-poin eksepsi yang disampaikan secara langsung oleh Febrie. 

Hingga pukul 10.19 WIB, suasana di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat masih berlangsung khidmat dengan pembacaan berkas keberatan dari pihak penasihat hukum maupun terdakwa.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore