Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 18.27 WIB

Markas Judol di Kompleks TNI Cijantung Rumah Dinas Letkol Arman dari Kogartap 1/Jakarta

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com - Rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim) yang kedapatan menjadi markas judi online (judol) dipastikan sebagai aset negara. Yakni rumah dinas jabatan untuk Letkol Infanteri Arman yang bertugas di Komando Garnisun Tetap (Kogartap) 1/Jakarta. 

Di satuan tersebut, Letkol Arman bertugas sebagai kepala seksi intelijen. Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas, rumah dinas tersebut ditempati oleh Arman. Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa rumah itu disewakan.

”Rumah dinas yang ditempati oleh yang bersangkutan,” ungkap Nas saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (9/10). 

Atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perwira menengah TNI AD dengan dua kembang di pundak tersebut, Nas menyatakan bahwa TNI melalui Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah melakukan penahanan terhadap Arman.

”Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” lanjut Nas. 

Nas menyatakan bahwa saat ini penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak turut diperiksa. Nas menyebut, semua pihak terkait dengan kasus tersebut diperiksa tanpa kecuali. Termasuk Letkol Arman sebagai pemilik rumah.

”Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” kata Nas.

Jenderal bintang dua TNI AD itu menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan kasus yang sempat beredar luas dan viral di media sosial (medsos) tersebut. Sanksi akan diberikan oleh TNI apabila terbukti dalam kasus tersebut ada keterlibatan prajurit.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore