
Para prajurit TNI mengeksekusi rumah dinas di Komplek Slipi, Jakbar. (TNI)
JawaPos.com - Penertiban dan pengosongan rumah dinas TNI di Komplek Slipi, Jakarta Barat (Jakbar), pada Kamis (30/4) sempat menjadi atensi publik. Mabes TNI pun buka suara. Langkah itu merupakan bagian dari upaya menjamin kesejahteraan prajurit TNI aktif.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa secara keseluruhan ada 12 rumah dinas yang ditertibkan dan dikosongkan oleh Denma Mabes TNI. Sebelum langkah itu diambil, belasan rumah tersebut dihuni oleh anak para purnawirawan TNI yang sudah meninggal dunia.
”Sehingga sesuai ketentuan mereka tidak berhak menempati rumah dinas,” kata dia kepada awak media pada Selasa (5/5).
Baca Juga:Presiden KSPSI Klarifikasi Alasan Buruh Jawab Program MBG Tak Bermanfaat: Karena Banyak yang Lajang
Menurut Aulia 12 penghuni rumah dinas itu sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar). Namun, gugatan tersebut ditolak meski sudah banding. Untuk itu, TNI melaksanakan penertiban dan pengosongan rumah dinas di lokasi tersebut.
”Penertiban rumah dinas di komplek Slipi, Jakarta Barat, dilaksanakan berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 362 tahun 1993 atas nama Kemhan, Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 13 tahun 2018 dan Peraturan Panglima (Perpang) Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pembinaan Rumah Negara di Lingkungan TNI,” terang dia.
Selain dokumen-dokumen tersebut, tujuan TNI melakukan penertiban dan pengosongan belasan rumah dinas tersebut adalah untuk menertibkan administrasi pengamanan Barang Milik Negara (BMN). Mengingat para penghuni rumah dinas tersebut sudah tidak memiliki hak untuk tinggal di sana.
”Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan sebanyak 3 kali ditambah dengan kesempatan mengosongkan secara mandiri sebelum dilaksanakan pengosongan oleh Denma Mabes TNI,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Auli menyatakan bahwa sebelum eksekusi penertiban dan pengosongan, pada 16 April 2026 sudah berlangsung mediasi akhir. Lewat mediasi itu, Aulia menyebut, para penghuni sudah sepakat akan mengosongkan rumah dinas tersebut tanpa syarat.
”Sehingga pada waktunya Denma Mabes TNI melaksanakan pengosongan terhadap 12 rumah dinas tersebut, agar ke depan dapat ditempati prajurit aktif yang saat ini masih kesulitan untuk memperoleh rumah tinggal atau mengontrak di luar,” bebernya.
Jenderal bintang dua TNI AD itu pun menegaskan, penertiban dan pengosongan lahan itu merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menegakkan aturan serta menjaga tertib administrasi pengelolaan BMN. Selain itu, TNI ingin memastikan rumah dinas dimanfaatkan secara optimal oleh prajurit aktif yang berhak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022