
Para prajurit TNI mengeksekusi rumah dinas di Komplek Slipi, Jakbar. (TNI)
JawaPos.com - Penertiban dan pengosongan rumah dinas TNI di Komplek Slipi, Jakarta Barat (Jakbar), pada Kamis (30/4) sempat menjadi atensi publik. Mabes TNI pun buka suara. Langkah itu merupakan bagian dari upaya menjamin kesejahteraan prajurit TNI aktif.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa secara keseluruhan ada 12 rumah dinas yang ditertibkan dan dikosongkan oleh Denma Mabes TNI. Sebelum langkah itu diambil, belasan rumah tersebut dihuni oleh anak para purnawirawan TNI yang sudah meninggal dunia.
”Sehingga sesuai ketentuan mereka tidak berhak menempati rumah dinas,” kata dia kepada awak media pada Selasa (5/5).
Baca Juga:Presiden KSPSI Klarifikasi Alasan Buruh Jawab Program MBG Tak Bermanfaat: Karena Banyak yang Lajang
Menurut Aulia 12 penghuni rumah dinas itu sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar). Namun, gugatan tersebut ditolak meski sudah banding. Untuk itu, TNI melaksanakan penertiban dan pengosongan rumah dinas di lokasi tersebut.
”Penertiban rumah dinas di komplek Slipi, Jakarta Barat, dilaksanakan berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 362 tahun 1993 atas nama Kemhan, Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 13 tahun 2018 dan Peraturan Panglima (Perpang) Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pembinaan Rumah Negara di Lingkungan TNI,” terang dia.
Selain dokumen-dokumen tersebut, tujuan TNI melakukan penertiban dan pengosongan belasan rumah dinas tersebut adalah untuk menertibkan administrasi pengamanan Barang Milik Negara (BMN). Mengingat para penghuni rumah dinas tersebut sudah tidak memiliki hak untuk tinggal di sana.
”Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan sebanyak 3 kali ditambah dengan kesempatan mengosongkan secara mandiri sebelum dilaksanakan pengosongan oleh Denma Mabes TNI,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Auli menyatakan bahwa sebelum eksekusi penertiban dan pengosongan, pada 16 April 2026 sudah berlangsung mediasi akhir. Lewat mediasi itu, Aulia menyebut, para penghuni sudah sepakat akan mengosongkan rumah dinas tersebut tanpa syarat.
”Sehingga pada waktunya Denma Mabes TNI melaksanakan pengosongan terhadap 12 rumah dinas tersebut, agar ke depan dapat ditempati prajurit aktif yang saat ini masih kesulitan untuk memperoleh rumah tinggal atau mengontrak di luar,” bebernya.
Jenderal bintang dua TNI AD itu pun menegaskan, penertiban dan pengosongan lahan itu merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menegakkan aturan serta menjaga tertib administrasi pengelolaan BMN. Selain itu, TNI ingin memastikan rumah dinas dimanfaatkan secara optimal oleh prajurit aktif yang berhak.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
