
Ilustrasi penipuan online. (Magnific)
JawaPos.com - Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat penipuan online mencapai Rp 9,1 triliun. Atas ancaman tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menekankan pentingnya memutus mata rantai penipuan online.
Berdasar data yang sama, tercatat lebih dari 411 ribu laporan dalam 14 bulan terakhir. Untuk itu, Kemenko Polkam menegaskan bahwa penanganan penipuan online tidak bisa lagi dilakukan sendirian. Perlu penguatan koordinasi lintas sektoral agar masalah itu bisa diselesaikan.
Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam Syaiful Garyadi menegaskan bahwa penanganan online scam memerlukan koordinasi yang mampu menghubungkan seluruh mata rantai kejahatan. Mulai dari akses telekomunikasi, penyamaran melalui platform digital, transaksi keuangan, hingga pencucian uang.
”Penipuan online tidak dapat ditangani secara parsial karena pelaku bergerak melintasi sektor dan yurisdiksi. Karena itu, diperlukan pendekatan whole-of-government yang mampu mengintegrasikan data, kewenangan, dan kecepatan respons antarlembaga agar mata rantai penipuan dapat diputus dari hulu hingga hilir,” ungkap Syaiful Garyadi dikutip pada Rabu (30/9).
Menurut Syaiful, salah satu kebutuhan mendesak adalah membangun mekanisme pertukaran data dan informasi yang cepat, terstandar, serta dapat digunakan bersama oleh kementerian dan lembaga bersama industri terkait lainnya. Optimalisasi KYC/KYB, identifikasi Beneficial Owner, serta konsolidasi data identitas dan entitas berisiko menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan pemerintah mendeteksi dan merespons jaringan penipuan.
Tidak hanya itu, Kemenko Polkam mendorong penyusunan road map penanganan online scam serta percepatan pemutusan mata rantai transaksi keuangan secara terpadu. Langkah ini perlu didukung oleh mekanisme kerja sama lintas sektor yang jelas, termasuk pembagian kewenangan, standar data, prosedur verifikasi, serta batas waktu respons dalam penanganan laporan penipuan.
Dalam keterangan yang sama ditegaskan perlunya standar waktu respons bagi platform digital, aplikasi pesan, dan penyedia telekomunikasi dalam menindaklanjuti laporan konten atau akun penipuan. Tentu saja literasi masyarakat terkait modus penipuan, pelindungan data pribadi dan informasi keuangan, serta pelaporan melalui kanal resmi perlu diperkuat.
”Kemenko Polkam mendorong penguatan sinergi dan koordinasi antar-lembaga guna melindungi kepercayaan dan keamanan masyarakat dalam ekosistem digital,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022