Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 05.20 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Lima Tahun di Sumbawa

Ilustrasi pencabulan. Seorang driver ojol di Surabaya perkosa putri kandung selama 3 tahun sejak SMP. Korban tertekan dan baru berani lapor pada 2026. (istimewa).

JawaPos.com - Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial H (57) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia lima tahun di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Buer Ipda Romy Octovian Munir dalam keterangan yang diterima di Mataram, Senin, mengatakan H diamankan untuk kepentingan penanganan perkara setelah keluarga korban melaporkan kasus tersebut.

"H telah kami amankan untuk kepentingan penanganan perkara dan selanjutnya kasus ini kami koordinasikan dengan Unit PPA Polres Sumbawa untuk proses hukum penyidikan," kata Romy.

Ia menegaskan H masih berstatus sebagai terduga pelaku. Kepolisian hingga kini belum menyampaikan adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus itu dilaporkan oleh bibi korban berinisial J (21) ke Polsek Buer pada Minggu (27/9) sekitar pukul 13.00 WITA.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di sebuah rumah di Dusun Sekemang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, pada Jumat (25/9).

Polisi menerima keterangan awal bahwa dugaan perbuatan terhadap korban terjadi pada dua waktu berbeda pada hari tersebut.

Menurut keterangan awal yang diterima kepolisian, H diduga membujuk korban dengan memberikan uang sebelum mengajak korban masuk ke rumah.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore