ilustrasi pencabulan.(Dok.JawaPos.com).
JawaPos.com - Maskuri,63, terpidana kasus pencabulan terhadap anak di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, pada Rabu (8/4). Dia diamankan di lokasi persembunyian daerah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
"Ia diringkus petugas tim tangkap buron (tabur) sekitar pukul 18.40 WIB," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejati Banten, Armansyah Lubis di Tangerang, dilansir dari Antara, Kamis (9/4).
Ia menjelaskan, perkara kasus ini sudah diputus Mahkamah Agung melalui Nomor 4465 K/Pid.Sus/2025.
"Yang bersangkutan masuk DPO (daftar pencarian orang) sejak satu tahun terakhir," ucapnya.
Proses penangkapan terhadap buronan ini, kata dia, bermula dari informasi akurat yang diterima Tim Tabur Kejati Banten terkait keberadaan Maskuri yang bersembunyi di rumah keponakan.
"Kemudian tim bergerak cepat dan berhasil menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan," katanya.
Menurutnya, perkara ini telah berkekuatan hukum tetap melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 4465 K/Pid.Sus/2025 yang menyatakan dirinya bersalah dalam kasus pencabulan anak.
Amarnya, terpidana dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.
"Mahkamah Agung menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana membujuk anak untuk perbuatan cabul," ujarnya.
Sebelumnya, Maskuri sempat dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, jaksa mengajukan kasasi hingga akhirnya Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menyatakan terdakwa bersalah.
Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, terpidana tidak memenuhi panggilan eksekusi dan masuk dalam DPO.
Usai ditangkap, lanjut dia, Maskuri langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk proses lebih lanjut.
Ia menegaskan, penangkapan itu menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang lolos dari pertanggungjawaban hukum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022