Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 04.59 WIB

KPK Temukan Rekening Penampung Setoran Buat Pejabat Kanwil BPN Jatim

ejumlah uang tunai dan barang bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026). ANTARA/HO-KPK/am.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran buat pihak-pihak tertentu di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur (Kanwil BPN Jatim). Ihwal hal ini dikatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi mengatakan, lembaga antirasuah tersebut menemukan rekening itu dari penggeledahan Kanwil BPN Jatim pada 24 September 2026 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Selain ditemukan sejumlah uang dan perhiasan, penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah (Kantor Pertanahan) BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Budi mengatakan KPK saat ini menduga uang-uang tersebut dikumpulkan, dan kemudian dipakai untuk kegiatan taktis.

“Uang-uang yang dikumpulkan diduga untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Kanwil BPN Jawa Timur,” katanya.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore