Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 21.30 WIB

KPK Duga Ipda Yayat Sudrajat Samarkan Aset Glamping dan Kebun Durian Terkait Kasus Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek sebuah area glamping yang berada di kawasan kebun durian dan alpukat di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. - Image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek sebuah area glamping yang berada di kawasan kebun durian dan alpukat di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berkaitan dengan Ipda Yayat Sudrajat (YS), saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Kali ini, penyidik KPK mengecek sebuah area glamping yang berada di kawasan kebun durian dan alpukat di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 1,5 hektare.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengecekan tersebut merupakan bagian dari proses penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan Yayat.

"Hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare yang berlokasi di Ciater, Subang," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/9).

Menurut Budi, aset yang diperiksa penyidik tersebut diduga merupakan milik Yayat. Namun, kepemilikannya tercatat atas nama istrinya, Rista (RST).

"Aset tersebut diduga milik saudara YYS yang diatasnamakan saudari RST," jelas Budi.

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Ade Kuswara. KPK kini mendalami dugaan peran Yayat alias Lippo dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bekasi.

Penyidik lembaga antirasuah juga telah menggeledah rumah Yayat Sudrajat yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur dan di Depok, Jawa Barat.

KPK menyebut penyidik menemukan indikasi kepemilikan sejumlah aset bernilai tinggi yang tersebar di berbagai wilayah. Aset tersebut masih ditelusuri untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore