Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2026 | 02.32 WIB

Setelah Kantor ATR/BPN dan Summarecon, KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR

Penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9). (Dokumen KPK) - Image

Penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9). (Dokumen KPK)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangkaian penyidikan dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kali ini, penyidik KPK mendatangi rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (18/9) sore. Hingga petang, proses penggeledahan di kediaman Lampri masih berlangsung.

“Petang ini, tim penyidik beranjak melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka Saudara LMP, yang berlokasi di daerah Bekasi. Penggeledahan masih berlangsung,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/9).

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN tersebut.

Penggeledahan ini dilakukan setelah pada Jumat pagi, KPK menyelesaikan pemeriksaan di kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Sebelumnya, pada Kamis (17/9), KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Tiga ruangan pejabat eselon I menjadi bagian dari lokasi yang diperiksa penyidik.

Ruangan tersebut masing-masing merupakan ruang Dirjen PPTR, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore