
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemberian uang dari PT Summarecon Agung Tbk kepada sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Diduga pemberian uang itu terjadi sebelum operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2026.
Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya menemukan indikasi adanya pemberian lain sebelum OTT dilakukan. KPK menduga pemberian tersebut tidak hanya terjadi dalam perkara yang saat ini sedang ditangani.
“Kami perlu sampaikan bahwa terkait dengan dugaan suap yang dilakukan oleh Summarecon kepada oknum-oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini diduga bukan pemberian yang pertama,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Budi menjelaskan, penyidik mengidentifikasi adanya pemberian uang sekitar Rp 300 juta pada Maret 2026. Transaksi tersebut berlangsung beberapa bulan sebelum KPK melakukan OTT terhadap pihak-pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Diduga sekitar Maret ada pemberian uang sejumlah Rp 300 juta,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin (14/9). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta dugaan penerimaan lainnya.
Lembaga antirasuah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Kedelapan tersangka itu yakni, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Sementara empat tersangka lainnya adalah Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Adrianto Pitojo Adi, serta Rizal Pahlevi dari pihak swasta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022