Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 September 2026 | 20.09 WIB

KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Cari Bukti Dugaan Korupsi yang Libatkan Anak Buah Nusron Wahid

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada Kamis (17/9), penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan kementerian tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin (14/9). Salah satu lokasi yang digeledah yakni ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, hari ini Kamis (17/9), penyidik memulai kegiatan penggeledahan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/9).

Menurut Budi, penyidik masih menjalankan kegiatan tersebut untuk mencari berbagai barang atau dokumen yang dapat membantu mengungkap perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN.

"Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN," ujarnya.

Budi menjelaskan, langkah penggeledahan diperlukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan dianalisis penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara dan mendalami pihak-pihak lain yang diduga berkaitan.

"Kegiatan penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini," jelas Budi.

Meski demikian, lembaga antirasuah belum dapat mengungkap barang bukti apa yang ditemukan dari objek penggeledahan. Sebab, saat ini penggeledahan itu masih berlangsung.

"Saat ini kegiatan masih berlangsung, kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK," imbuhnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore