
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka termasuk Fahd Arafiq. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9). Salah satu yang menyandang status tersangka yakni, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Sementara tujuh pihak lainnya yakni, Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto alias Gus Arif, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.
Hal ini diketahui setelah delapan pihak tersebut keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan dan diborgol. Mereka turun ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.47 WIB.
Pantauan JawaPos.com, para tersangka terebut digiring dari ruang pemeriksaan menuju mobil tahanan yang terparkir di loby Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kedelapan pihak tersebut tidak melontarkan pernyataan apapun meski dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Meski demikian, KPK belum menggelar konferensi pers setelah delapan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu keluar ruang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan, OTT terhadap Dirjen Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Selain pengurusan HGB, diduga juga terdapat penerimaan lainnya dalam pengungkapan tangkap tangan tersebut.
"Jadi ini berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9) malam.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar. Uang tersebut terdiri atas pecahan rupiah dan valuta asing (valas) yang ditemukan dalam sejumlah boks, kardus, hingga koper.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022