
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung, Senin (14/9).
JawaPos.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di PN Jaksel, Senin (14/9).
Permohonan tersebut diperiksa dalam Perkara Nomor 150/Pid.Pra/2026/PNJKT.SEL. Hakim tunggal PN Jaksel Sulistyo Muhammad Dwiputro menyatakan permohonan Lodewyk tidak dapat dikabulkan.
"Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Sulistyo membacakan amar putusan praperadilan.
Dalam pertimbangannya, Sulistyo menjelaskan bahwa permohonan untuk menguji sah atau tidaknya upaya paksa hanya dapat diajukan satu kali untuk objek yang sama. Ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 160 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hakim menyebut, Lodewyk sebelumnya telah mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel. Namun, permohonan tersebut telah diputus dengan amar tidak diterima.
Tidak berhenti di situ, Lodewyk kemudian kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam perkara tersebut, PN Jakarta Pusat menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengadili permohonan yang diajukan Lodewyk.
Selain persoalan pengajuan praperadilan, Sulistyo juga menilai sejumlah hal yang disampaikan Lodewyk mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah masuk dalam ranah pembuktian perkara pokok.
Menurut hakim, materi tersebut semestinya diperiksa dalam persidangan pokok perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), bukan melalui mekanisme praperadilan.
"Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil," jelas Sulistyo.
Kuasa Hukum Lodewyk Sebut Kriminalisasi
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022