
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/8). (Istimewa)
JawaPos.com - Untuk ketiga kalinya Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan.
Setelah kalah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Lodewyk kembali melayangkan praperadilan ke PN Jakarta Selatan (Jaksel).
Praperadilan itu dilayangkan atas kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam gugatannya, Lodewyk mempersoalkan proses penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak Rabu (26/8). PN Jaksel melalui laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sudah mengumumkan gugatan yang dilayangkan oleh Lodewyk.
”Klasifikasi perkara sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan,” tulis PN Jaksel.
Sejauh ini, belum ditampilkan petitum permohonan juga hakim tunggal yang akan memeriksa perkara tersebut. Namun, PN Jaksel sudah menjadwalkan sidang perdana dengan agenda panggilan para pihak pada Jumat pekan depan (4/9).
Sebelum melayangkan praperadilan ke PN Jaksel, Lodewyk sudah mempersoalkan hal serupa di PN Jakpus. Hakim Tunggal Firman Akbar menyatakan bahwa PN Jakpus tidak memiliki kewenangan untuk mengadili permohonan Lodewyk.
Selain gugatan tersebut, Lodewyk juga pernah menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap dirinya di PN Jaksel. Namun, gugatan tersebut juga tidak dapat diterima oleh PN Jaksel.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
