Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2026 | 15.21 WIB

Gali Fakta Kasus, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023-2025 Ario Bimo Nandito Ariotedjo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023-2025 Ario Bimo Nandito Ariotedjo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Dito dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9).

"Dalam lanjutan sidang perkara kuota haji berdasarkan penetapan dari Ketua Majelis Hakim Tindak pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, kamis tanggal 10 September, Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan saksi saudara Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) atau Pak Dito," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/9).

Menurutnya, keterangan Dito akan berkaitan dengan proses pemberian serta pengalokasian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kesaksian tersebut dinilai penting untuk membantu jaksa mengungkap rangkaian fakta dalam perkara tersebut.

"Karena tentunya setiap saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan yang utuh sehingga fakta-fakta itu bisa terungkap secara komprehensif," ucap Budi.

Selain memperkuat fakta persidangan, keterangan saksi juga dibutuhkan untuk memberikan gambaran mengenai rangkaian peristiwa yang menjadi dasar perkara tersebut.

"Termasuk juga akan memberikan gambaran yang utuh terhadap konstruksi maupun kronologi sehingga nanti Majelis Hakim akan menilai bagaimana konstruksi utuh dari perkara kuota haji ini," tegasnya.

Dito Ario Tedjo Telah Diperiksa saat Penyidikan

Dito sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK ketika perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menggali informasi yang diketahui Dito mengenai alasan pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji kepada Indonesia.

"Dalam pemeriksaan pada saat itu, saksi yang bersangkutan dimintai keterangan berkaitan dengan pengetahuan soal alasan atau dasar mengapa pemerintah Arab Saudi ini memberikan tambahan sebanyak 20 ribu kuota haji kepada pemerintah Indonesia dan terkonfirmasi bahwa tambahan sebanyak 20 ribu itu dengan maksud utama untuk memangkas panjangnya atau lamanya antrian ibadah haji reguler," ungkap Budi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore