Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 September 2026 | 01.47 WIB

200 Jatah Haji Berlabel BIN Terungkap di Sidang korupsi Kuota Haji

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 kembali mengungkap fakta mengenai alokasi kuota haji untuk sejumlah pihak tertentu.

Salah satu catatan yang menjadi perhatian dalam persidangan adalah adanya alokasi 200 kuota dengan label "BIN".

Fakta tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi catatan estimasi pembagian kuota dalam laptop milik mantan honorer Kementerian Agama (Kemenag), Ridwan Kurniawan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/9), Ridwan mengakui bahwa dirinya mengetik langsung catatan tersebut.

Proses pengetikan dilakukan bersama Abdul Muhyi, yang pernah menjabat Kepala Seksi Pendaftaran Haji Khusus periode 2014-2020.

Ridwan menjelaskan, saat menyusun catatan tersebut, Abdul Muhyi melihat sejumlah rujukan data melalui telepon selulernya.

Dari dokumen yang kemudian diperlihatkan jaksa, terdapat sejumlah alokasi kuota yang ditujukan kepada berbagai pihak.

Catatan itu antara lain memuat alokasi untuk Subdit sebanyak 1.500 kuota, Rizky Visa (RF) 500 kuota, Maktour (MKTR) 1.000 kuota, DPR 200 kuota, Para Gus 200 kuota, NU 1.900 kuota, serta BIN sebanyak 200 kuota.

Jaksa kemudian menyoroti kode "BIN" yang tercantum dalam catatan tersebut. Ridwan membenarkan bahwa kode itu merujuk pada anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

“BIN kalau di kami Pembinaan pak. BIN ini apa?” tanya jaksa di ruang persidangan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore