
Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung). (istimewa)
JawaPos.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeret PT Toba Pulp Lestari sebagai tersangka kasus transfer pricing. Langkah itu sekaligus menegaskan bahwa kasus yang sudah mengendap belasan tahun bisa dituntaskan.
Berdasar data, dugaan korupsi itu sudah terjadi selama 17 tahun. Namun, baru di era Jampidsus Kuntadi kasus itu tertangani. Pakar Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumudan menyampaikan bahwa langkah Kuntadi sangat progresif. Sebab, dia berani menyentuh korporasi besar.
”Saya menilai kinerja Jampidsus di bawah Pak Kuntadi sangat progresif. Penanganan kasus ini menunjukkan keberanian dan keseriusan Kejagung untuk menuntaskan perkara-perkara besar yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat luas,” kata dia dalam keterangan resmi pada Rabu (9/9).
Ismail menyatakan bahwa penetapan tersangka setelah kasus dugaan transfer pricing terjadi selama 17 tahun mematahkan anggapan tak tersentuhnya korporasi besar. Itu menunjukkan komitmen kuat dari pimpinan Kejagung untuk menuntaskan pekerjaan rumah tanpa tebang pilih dan tidak hanya fokus pada kasus yang sedang viral.
”Penetapan sebagai tersangka korporasi menjadi bukti bahwa perkara kakap tidak lagi ditunda,” ujarnya.
Dilihat dari aspek pemulihan keuangan negara, Ismail menyatakan, penetapan tersangka itu sangat penting. Apalagi dengan potensi kerugian negara yang diduga mencapai Rp 2 triliun. Dia menyebut, Kejagung tidak hanya memproses pertanggungjawaban pidana, melainkan turut mengejar aset dan memulihkan kerugian negara.
”Sejalan dengan arahan presiden terkait optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar menyampaikan bahwa dalam penyidikan kasus tersebut, para penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 112 saksi, termasuk diantaranya kuasa direksi Toba Pulp Lestari.
Dari hasil penyidikan, perusahaan yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama sejak 2008-2025 diduga melakukan penjualan ekspor ke afiliasinya DP Macou Marketing International Ltd dan penjualan lokal ke PT APR.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022