
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Asabri dan Jiwasraya.
Hari ini (8/9), Tim 9 Kejagung memanggil Febrie untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel). Penasihat hukum Febrie, Febri Diansyah, menyampaikan bahwa hari ini kliennya diperiksa sebagai tersangka.
”Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini pak FA (Febrie) diagendakan diperiksa sebagai tersangka,” kata dia kepada awak media.
Febri memastikan, pihaknya akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku heran dengan dasar yang digunakan dalam pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:Geruduk DPRD Karo, Ratusan Orang Tua Korban Keracunan MBG Tuntut Pemerintah Tanggung Jawab!
Menurut Febri, dalam surat pemanggilan tersebut disampaikan bahwa kliennya dipanggil atas surat penetapan tersangka yang diterbitkan oleh jajaran Polda Metro Jaya dan 2 putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Persisnya surat nomor S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026 Polda Metro Jaya tertanggal 10 Juli 2026 tentang Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah. Kemudian Putusan Praperadilan Nomor: 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tanggal 27 Agustus 2026 dan Nomor: 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL ter tanggal 28 Agustus 2026.
”Baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung pada Kamis pekan lalu (3/9). Tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU itu ditanyai oleh Tim 9 Kejagung dengan 50 pertanyaan.
Berdasar pantauan JawaPos.com, Febrie bergeges dibawa masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggu di pintu belakang gedung tersebut. Dia kembali dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022