
Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Febri Diansyah mengungkap alasan di balik keputusan membela mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku semua berawal dari salah seorang kolega.
Saat dihubungi oleh awak media pada Sabtu (25/7), Febri menyampaikan bahwa mulanya dia dihubungi oleh salah seorang kolega. Mereka kemudian berdiskusi ihwal kasus yang menjerat Febrie dan berujung tawaran untuk mendampingi eks pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) itu. Setelah mendengarkan beberapa informasi, tawaran tersebut diterima.
”Saya terima setelah mendengar informasi yang disampaikan. Sebagai advokat saya memahami ada hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan hukum,” ungkap Febri.
Dalam kasus yang menjerat salah seorang petinggi Kejagung itu, Febri ingin fokus pada aspek hukum dan pembelaan atas hak-hak Febrie. Menurut dia, itu adalah pekerjaan advokat yang bisa dia jalankan secara profesional. Meski kasus Febrie berkelindan dengan dugaan korupsi, sejauh ini Febri belum melihat secara terang asal-muasal kasus TPPU yang menjadi dasar penetapan tersangka dan penahanan.
”Fokus saya adalah pada aspek hukum dan pembelaan hak-hak yang bersangkutan saja. Karena itu, saya bersedia menjadi (dan) menjalankan tugas profesional sebagai advokat,” imbuhnya.
Dalam wawancara dengan awak media di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat tengah malam (24/7), pihaknya meminta agar hal itu ditunjukkan secara terang. Mengingat kliennya sudah menyampaikan semua hal yang diketahui terkait dugaan TPPU tersebut dan merasa bukti-bukti belum cukup kuat untuk menjadi dasar penetapan tersangka dan penahanan.
”Ada harapan sebenarnya agar predicate crime (tindak pidana asal) dari TPPU ini bisa lebih klir dan fakta-faktanya bisa lebih jelas dan bisa lebih jernih,” ujarnya.
Febri pun menekankan bahwa kliennya sudah menegaskan ingin proses hukum berjalan adil dan fakta-fakta hukum dapat diurai secara jernih. Sejauh ini, dia melihat Febrie sudah menunjukkan sikap kooperatif. Panggilan sebagai saksi dipenuhi meski di tengah jalan terjadi perubahan status hukum menjadi tersangka, bahkan diakhiri penahanan.
”Tentu saja kami juga berharap proses hukum sudah berjalan, Pak FA sudah menjalaninya secara kooperatif, datang dan menjawab semua pertanyaan, dan bahkan juga dilakukan proses penahanan. Tentu kami sangat berharap semua pihak bisa betul-betul menyaring dan mengawal proses ini agar berjalan secara benar, secara hukum,” kata dia.
Kepada awak media, Febri juga mengaku baru beberapa hari belakangan ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie. Bahkan, surat kuasa dia terima pada Kamis (23/7). Di hari itu pula, Hotman Paris Hutapea mengumumkan dirinya telah mengundurkan diri dari posisi penasihat hukum Febrie. Hotman menyatakan dia mundur karena harus melanjutkan pengobatan saraf kejepit di Singapura.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022