
Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Meski tidak mendapatkan data rinci terkait narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap warga binaan dalam lapas tersebut berasal dari beberapa kasus seperti korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Komisioner Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengungkap hal itu kepada awak media pada Kamis (24/9). Dia menyatakan bahwa pihaknya mendapat informasi ada beberapa klaster narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong. Termasuk diantaranya narapidana kasus korupsi.
”Baik itu kasus korupsi, kemudian TPPU, kemudian juga kasus Asabri, dan juga sebenarnya di lapas itu berdasarkan informasi yang kami lihat di website-nya region pemasyarakatan, terdapat juga narapidana atau warga binaan anak,” terang Syafrida.
Namun demikian, Syafrida menegaskan kembali, pihaknya tidak bisa memastikan nama-nama narapidana dalam lapas tersebut. Termasuk diantaranya nama-nama besar yang muncul di publik seperti Ferdy Sambo. Dia menyebut, kedatangan Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong, tidak mendapat sambutan.
Baca Juga:Geledah Kantor Pertanahan Mokokerto, KPK Sita Sejumlah Amlop Berisi Uang hingga Barbuk Elektronik
Dalam kesempatan yang sama, Fikri Yasin sebagai komisioner Ombudsman lainnya menyampaikan bahwa narapidana yang berhasil ditemui dalam fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak bukan tokoh-tokoh besar. Mereka mengaku sebagai narapidana, namun menolak menjawab saat ditanya lebih lanjut.
”Yang kami temukan beberapa di lokasi belakang, yang di klaster belakang itu misalnya kami tanyakan sama dia, dia ngaku diantaranya nama-namanya siapa. Tapi, memang yang kami duga tadi punya nama-nama besar, di sana tidak kami temukan,” jelas dia.
Meski tidak bisa memastikan, Fikri Yasin mengungkapkan bahwa ada lebih kurang 10 unit klaster serupa. Sayangnya tidak semua unit klaster bisa dicek oleh Ombudsman. Mengingat proses pengecekan sempat diadang oleh petugas lapas. Bahkan sampai terjadi kontak fisik.
”Ada (kontak) fisik sama mereka, tarik-tarikan, dorong-dorongan tadi yang dikatakan Ibu Ida (Syafrida), itu tidak kami cantumkan di sini. Sehingga yang kami dapatkan gambar video atau semua buktinya itu hanya beberapa saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fikri Yasin menegaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan lain yang tidak dijawab oleh narapidana di lapas tersebut terkait dengan biaya. Saat ditanya harus bayar atau tidak serta bayar berapa untuk mendapatkan fasilitas mewah di lapas tersebut, mereka menolak menjawab.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022