Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 23.00 WIB

Punya Fasilitas Mewah, Lapas Kelas IIA Cibinong Diisi Napi Kasus Korupsi Asabri Hingga TPPU

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian dengan fasilitas mewah di dalam Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada Kamis (24/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Meski tidak mendapatkan data rinci terkait narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap warga binaan dalam lapas tersebut berasal dari beberapa kasus seperti korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komisioner Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengungkap hal itu kepada awak media pada Kamis (24/9). Dia menyatakan bahwa pihaknya mendapat informasi ada beberapa klaster narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong. Termasuk diantaranya narapidana kasus korupsi.

”Baik itu kasus korupsi, kemudian TPPU, kemudian juga kasus Asabri, dan juga sebenarnya di lapas itu berdasarkan informasi yang kami lihat di website-nya region pemasyarakatan, terdapat juga narapidana atau warga binaan anak,” terang Syafrida.

Namun demikian, Syafrida menegaskan kembali, pihaknya tidak bisa memastikan nama-nama narapidana dalam lapas tersebut. Termasuk diantaranya nama-nama besar yang muncul di publik seperti Ferdy Sambo. Dia menyebut, kedatangan Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong, tidak mendapat sambutan.

Dalam kesempatan yang sama, Fikri Yasin sebagai komisioner Ombudsman lainnya menyampaikan bahwa narapidana yang berhasil ditemui dalam fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak bukan tokoh-tokoh besar. Mereka mengaku sebagai narapidana, namun menolak menjawab saat ditanya lebih lanjut.

”Yang kami temukan beberapa di lokasi belakang, yang di klaster belakang itu misalnya kami tanyakan sama dia, dia ngaku diantaranya nama-namanya siapa. Tapi, memang yang kami duga tadi punya nama-nama besar, di sana tidak kami temukan,” jelas dia.

Meski tidak bisa memastikan, Fikri Yasin mengungkapkan bahwa ada lebih kurang 10 unit klaster serupa. Sayangnya tidak semua unit klaster bisa dicek oleh Ombudsman. Mengingat proses pengecekan sempat diadang oleh petugas lapas. Bahkan sampai terjadi kontak fisik.

”Ada (kontak) fisik sama mereka, tarik-tarikan, dorong-dorongan tadi yang dikatakan Ibu Ida (Syafrida), itu tidak kami cantumkan di sini. Sehingga yang kami dapatkan gambar video atau semua buktinya itu hanya beberapa saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fikri Yasin menegaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan lain yang tidak dijawab oleh narapidana di lapas tersebut terkait dengan biaya. Saat ditanya harus bayar atau tidak serta bayar berapa untuk mendapatkan fasilitas mewah di lapas tersebut, mereka menolak menjawab.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore