
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah makin jadi sorotan.
Kasus ini dinilai sangat serius, karena diduga melibatkan aparat penegak hukum. Aparat yang seharusnya menegakkan pemberantasan korupsi dan menjunjung integritas justru diduga melakukan praktik-praktik lancung.
Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Maria Silvya E. Wangga, mengingatkan agar proses hukum terhadap Febrie melibatkan struktur tertinggi di Kejaksaan Agung.
Tujuannya agar tidak menimbulkan keraguan publik. Mengingat, Kejagung telah membentuk tim sembilan yang berisi jaksa senior dan pernah bertugas di KPK.
Menurut dia, tim khusus yang dibentuk untuk menangani kasus itu harus memastikan seluruh barang bukti telah diverifikasi secara transparan.
Bahkan, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejagung dan Polri dalam pengusutan kasus tersebut.
"Tim 9 yang dibentuk secara khusus dalam penanganan kasus eks Jampidsus ini harus melakukan validasi dan berkolaborasi dengan penyidik kepolisian, untuk membuktikan bahwa barang bukti dan alat-alat bukti tersebut bukanlah barang palsu tapi asli. Sehingga tidak memunculkan interpretasi negatif di tengah-tengah masyarakat atas kasus ini," tegas Maria di Jakarta, Kamis (23/7).
Selain itu, Maria mendorong penguatan independensi dalam proses penyidikan guna mencegah konflik kepentingan.
Menurut dia, pengawasan eksternal, termasuk melalui Komisi Kejaksaan, perlu diperkuat agar proses hukum berjalan objektif.
Baca Juga:Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berstatus Saksi
Ia juga menekankan pentingnya pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) agar penyidik mampu menelusuri aliran dana dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat hingga ke akar permasalahan.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
