Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2026 | 23.56 WIB

Demo di Kejagung, BEM KSI: Indonesia Emas 2045 Gagal Karena Emasnya di Rumah Febrie

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kristiani Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (23/7) sore. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Kristiani Seluruh Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Kamis (23/7) sore. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (23/7). Mereka mendesak penegak hukum mengusut tuntas serta melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam orasinya, perwakilan orator BEM KSI menyindir visi pembangunan nasional yang dinilai kontradiktif dengan dugaan praktik rasuah yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.

"Di saat kau mengatakan supaya kita membumihanguskan korupsi, ternyata dirimu sedang menyimpan keping-kepingan emas yang kau ambil sehingga Indonesia enggak jadi 2045 menjadi Indonesia Emas. Karena 74 kilo emas di 2045 sudah disimpan Febrie di rumahnya," ujar orator di atas mobil komando, Kamis (23/7).

Ia juga membandingkan lambatnya penanganan kasus besar ini dengan kondisi perekonomian masyarakat bawah yang dinilai kian prihatin.

"Tiga klaster besar yang menyebabkan kerugian negara yang begitu besar. Sehingga apa? Jangankan memperebutkan jabatan, hari ini untuk memperebutkan BLT pun warga-warga harus berdiri berjejer panjangnya 200 meter hanya untuk memperebutkan Rp350.000," lanjutnya.

Mereka juga menyayangkan pemanggilan hukum yang terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas, membandingkan penanganan kasus ini dengan perlakuan hukum terhadap masyarakat kecil.

Bawa Tiga Tuntutan (Tritura)

Dalam aksi tersebut, BEM KSI membawa tiga poin tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura' (Tiga Tuntutan Rakyat dan Keadilan Seluruh Indonesia), yakni:

1. Desak Penahanan Tersangka: Meminta Jaksa Agung RI menginstruksikan tim penyidik untuk segera menahan Febrie Adriansyah demi menjaga netralitas, objektivitas, dan persamaan di depan hukum.

2. Transparansi Tiga Klaster Kasus: Meminta sinergi KPK, Polri, dan Kejagung dalam mengusut tuntas aliran dana pada kasus Asabri, PLN, dan Krakatau Steel tanpa intervensi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore