
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Tidak hanya mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Mulai Rabu (3/6) mereka menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Serupa dengan Dadan, Lodewyk dan Sony juga diangkut oleh penyidik Jaksa Agug Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung menggunakan rompi pink dan mobil tahanan. Lodwyk diangkut lebih dulu pada pukul 17.16 WIB. Sementara Sony menyusul sekitar pukul 17.31 WIB karena sempat tertinggal oleh mobil tahanan yang sudah disiapkan.
Sementara itu, Dadan diangkut lebih dulu sekitar pukul 17.12 WIB. Dia keluar dari Gedung Bundar mengenakan rompi khas tahanan Kejagung. Ketiga mantan unsur pimpinan BGN itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tidak ada komentar apa pun yang keluar dari mulut para tersangka saat digiring oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung. Mereka diam seribu bahasa sambil terus berlalu meninggalkan Gedung Bundar. Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan di Kantor BGN yang berada di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus).
Menurut sumber internal Kejagung yang tidak bersedia disebutkan namanya, penggeledahan itu dilakukan atas temuan dugaan praktik jual beli titik SPPG. Padahal titik SPPG tidak pernah diperjualbelikan sama sekali. Pendaftaran untuk mendirikan SPPG dilakukan secara terbuka tanpa biaya.
”Itu memang kayaknya itu temuan-temuan di situ,” ungkap sumber internal Kejagung tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penanganan kasus.
”Penyidik Pidsus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata dia saat dikonfirmasi.
Namun demikian, Jeffry belum mengungkap secara jelas perkara yang tengah ditangani oleh Kejagung terkait dengan penggeledahan itu. Besar kemungkinan, perkara tersebut menyangkut dugaan korupsi. Belakangan, BGN memang menjadi sorotan publik.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
