
Kondisi mobil taksi yang diduga menjadi penyebab kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sebanyak 36 saksi dalam kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur sudah menjalani pemeriksaan. Namun, penyidik Polda Metro Jaya masih akan menggali keterangan dari saksi-saksi lainnya. Termasuk diantaranya sopir taksi Green SM yang bakal kembali diperiksa oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa 36 saksi tersebut terdiri atas saksi pelapor, saksi dalam laporan polisi, saksi korban, saksi di sekitar lokasi kejadian, sopir dan perwakilan perusahaan taksi Green SM, saksi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan saksi dari instansi terkait lainnya.
”Sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” ungkap Budi kepada awak media pada Selasa (5/5).
Pemeriksaan saksi akan terus berlanjut. Hari ini, Polda Metro Jaya memanggil perwakilan dari PT Vinfast Auto untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi. Kemudian pada Kamis (7/5), polisi akan kembali memanggil sopir atas nama Richard Rudolf Passelima (RRP).
Baca Juga:24 Korban Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek Masih Jalani Perawatan, 76 Orang Boleh Pulang
”Pemeriksaan lanjutan terhadap RRP selaku pengemudi taksi Green SM, bersama Pusat Laboratorium Forensik (Polri),” terang dia.
Kemudian pada Jumat (8/5), akan kembali dilakukan pemeriksaan terhadap petugas pengawas selatan dan kepala sintel. Sedangkan saksi-saksi lain yang nantinya akan diperiksa berasal dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan beberapa saksi lainnya.
Sebelumnya, penyelidikan dan penyidikan kecelakaan itu pelan-pelan mengungkap fakta. Salah satunya terkait dengan sopir taksi listrik Green SM berinisial RPP yang belum lama bekerja. Berdasar temuan penyidik Polda Metro Jaya, dia mulai bekerja sebagai sopir taksi berkelir hijau menyala itu sejak 25 April 2026. Artinya dia baru bertugas 2 hari.
”Keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi, baru beberapa hari sebelum kejadian (kecelakaan kereta),” ucap Budi pada Jumat (1/5).
Kepada polisi, RPP mengakui bahwa dirinya hanya menjalani pelatihan selama satu hari. Pelatihan itu terkait dengan cara dan langkah-langkah mengendarai taksi listrik buatan Vietnam tersebut. Mulai cara menghidupkan kendaraan, mematikan kendaraan, sampai pelatihan dasar lainnya. Budi memastikan, temuan itu akan didalami oleh penyidik.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
