Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 April 2026 | 01.25 WIB

Bareskrim tangkap The Doctor Pemasuk Sabu-sabu ke Ko Erwin

Jenis narkoba Sabu-sabu. (Ilustrasi) - Image

Jenis narkoba Sabu-sabu. (Ilustrasi)

JawaPos.com - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Andre Fernando alias Ko Andre alias The Doctor. Dia merupakan buron pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada terduga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan bandar narkoba tersebut berkat kerja sama operasi antara Polri dengan Interpol di Penang, Malaysia.

"Benar, DPO atas nama Andre Fernando alaias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan dalam join operation antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri dan Interpol di Penang, Malaysia," katanya dilansir dari Antara, Senin (6/4).

Eko menjelaskan penangkapan Ko Andre terjadi pada Minggu (5/4) di Penang, Malaysia, untuk selanjutnya diterbangkan ke Indonesia guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini DPO sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas," ujarnya.

Ditresnarkoba Bareskrim Polri telah memasukkan Ko Andre sebagai daftar pencarian orang (DPO) per 1 Maret 2026.

Dia merupakan bandar narkoba yang memasok narkoba kepada sindikat Erwin Iskandar alias Koko Erwin, yakni bandar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan sindikat narkoba di THM White Rabbit Jakarta.

Ko Andre alias The Doctor menjadi distributor narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo. Dia menyediakan berbagai jenis narkoba, seperti sabu-sabu, vape mengandung etomidate, dan happy water.

Selain itu, The Doctor memiliki jaringan di daerah Riau. Memasukkan vape mengandung etomidate melalui jalur laut dari Malaysia, melalui Dumai, Riau.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore