Penyedia sabu dalam jaringan Koko Erwin, Arfan Yulius Lauw (kanan) dan penghubung Erwin ke Arfan, Charles Bernando (CB) alias Charlie. (ANTARA/Bareskrim Polri)
JawaPos.com-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang penghubung dan seorang penyedia narkotika jenis sabu dalam jaringan terduga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin mengatakan penyedia sabu itu bernama Arfan Yulius Lauw (AYL). Sedangkan, penghubung Erwin ke Arfan yang ditangkap bernama Charles Bernando (CB) alias Charlie.
Arfan dan Charlie ditangkap pada 28 Februari 2026. Keduanya tercatat pernah mendekam di penjara. Charlie atas kasus pembunuhan dan peredaran narkoba serta Arfan atas kasus peredaran narkoba.
Eko menjelaskan keterkaitan keduanya dengan Erwin bermula saat pada pertengahan bulan Januari 2026, Charlie mengenalkan Erwin kepada Arfan yang mempunyai kenalan Ko Andre alias The Doctor.
"Erwin memesan narkotika jenis sabu 2 kilogram kepada Ko Andre alias The Doctor melalui Arfan," ucapnya.
Dalam prosesnya, lanjut dia, Erwin mencoba menegosiasikan sistem pembayaran 2 kilogram sabu dengan harga per kilogramnya Rp400 juta. Keesokan harinya, barang turun dan dikirim ke sebuah apartemen di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten.
Sabu tersebut kemudian diantarkan sendiri oleh Erwin ke Surabaya. Saat di Surabaya, sabu dibawa oleh Rudi yang merupakan anak buah Erwin untuk diedarkan di Kota Bima, NTB.
"Atas sabu yang sudah dijual ke Koko Erwin, Arfan mendapatkan upah penjualan sabu dari Ko Andre sebesar Rp20 juta yang dibagi dua dengan Charlie sehingga masing masing menerima Rp10 juta," ungkapnya.
Transaksi kedua terjadi pada akhir Januari 2026. Eko menyebut bahwa pada saat itu, Erwin kembali menghubungi Charlie untuk memesan narkotika senilai Rp400 juta.
Selanjutnya, Charlie menghubungi Arfan dan Arfan menghubungi Ko Andre. Dari The Doctor itu, Erwin mendapatkan 3 kilogram sabu.
Kemudian, pada 16 Januari 2026 pukul 04.00 WIB, Erwin menyuruh Arfan menemani Akhsan alias Genda yang merupakan orang kepercayaan Erwin untuk mengambil barang tersebut di Pluit.
Usai proses pengambilan, sabu tersebut langsung dibawa pergi Erwin dan Genda menuju ke Bima, NTB, untuk diedarkan di wilayah tersebut.
Sesampainya di sebuah hotel di Bima, NTB, pada sekitar pukul 20.00 WIT, sabu seberat 500 gram dibawa oleh Genda ke kamar 415. Barang tersebut diletakkan di bawah TV hotel dan kemudian dibawa oleh mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Sekitar pukul 23.00 WITA, sebanyak 2 kilogram sabu yang disimpan di mobil dalam sebuah tas berwarna hitam, diambil oleh Setiawan alias Awan, kurir jaringan Erwin.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
