Bandar narkoba Ko Erwin diamankan oleh polisi dalam penangkapan pada Kamis (26/2). (Polri)
Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Roman Elhaj mengungkapkan, penangkapan Ais nyaris bersamaan dengan penangkapan Erwin. Ais ditangkap pada Kamis siang (26/2). Dia diringkus di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Lombok Barat. Polisi memastikan, Ais ditangkap tanpa perlawanan kepada petugas.
”Dia lagi sendiri di situ, kemudian tanpa perlawanan ditangkap oleh personel dari Polda NTB,” ujarnya.
Meski tidak ada barang bukti narkoba yang diamankan dari tangan Ais, polisi mengamankan barang bukti telepon genggam. Polisi mengetahui peran perempuan tersebut sebagai bendahara Ko Erwin dari hasil penyidikan. Dia yang menerima setoran uang dari pengedar sebelum diserahkan kepada Erwin. Termasuk uang hasil penjualan narkoba dari Anita yang tidak lain istri seorang polisi bernama Irfan.
”Jadi, Anita setor habis jualan (narkoba) dapat duit, setor ke Ais. Nanti Ais setor ke Koko Erwin,” jelasnya.
Ketika Polda NTB menangani kasus tersebut, Ais sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama Erwin. Namun, dia tidak sampai melarikan diri ke luar negeri seperti Erwin. Dari penangkapan Ais, diketahui bahwa yang bersangkutan mengenal dan pernah bertemu dengan Malaungi. Pertemuannya dengan mantan kasat narkoba Polres Bima Kota itu berlangsung di hotel.
”Iya betul (Ais bertemu dengan Malaungi) di Hotel Marina Inn di Bima, (dalam pertemuan) itu ada Koko Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” terang Roman.
Saat ini, polisi masih mencari tahu aliran dana hasil penjualan narkoba yang dilakukan oleh dari Erwin dan jaringannya. Termasuk mencari tahu rekening Ais. Dari pemeriksaan sejauh ini, polisi belum menemukan rekening tersebut. Mereka menduga tersangka membuang rekening itu saat berusaha kabur dari kejaran petugas.
”Saya tanya yang bersangkutan rekeningnya (ada) nggak, nggak ada semua. Biasa, karena dia kan sempat kabur dulu pasti kan dibuang, disembunyikan,” jelasnya.
Selain Erwin, Ais, Malaungi, Didik, dan Anita, tersangka lain dalam kasus tersebut adalah Irfan (suami Ais), Yusril, dan Herman. Dua nama terakhir adalah pengedar narkoba jaringan Erwin yang pertama kali ditangkap. Dari kedua pengedar itu penanganan kasus terus berkembang sampai kepada Malaungi dan Didik di jajaran top level Polres Bima Kota.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
