
Krisna Murti selaku pengacara ibu kandung almarhum Nizam Syafei, Lisnawati saat menghadiri RDP di Komisi III DPR RI di Jakarta Pusat. (Istimewa)
JawaPos.com - Polres Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Kasus ini dilaporkan oleh Lisnawati selaku ibu kandung dari Nizam.
"Kami menghormati langkah penyidik yang telah meningkatkan status laporan ibu Lisnawati dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Pengacara Lisnawati, Krisna Murti dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3).
Peningkatan status perkara ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima tim kuasa hukum pada 17 Maret 2026. Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dari laporan yang dibuat.
"Kami akan mengawal secara ketat proses penyidikan ini secara profesional, transparan dan akuntabel, serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," imbuhnya.
Krisna meminta kepada penyidik Polri agar bekerja secara profesional. Tim kuasa hukum tidak akan ragu mengambil langkah hukum bila ditemukan adanya ketidakcermatan dalam proses penegakan hukum.
"Kami minta penyidik segera mengungkap secara terang siapa pihak yang bertanggungjawab serta penegakan hukum dilakukan tidak tebang pilih. Bagi kami proses hukum tidak hanya sebatas peningkatan status perkara, melainkan menghadirkan keadilan bagi korban," tegasnya.
Sebelumnya, Krisna Murti mendesak pengusutan oleh Polres Sukabumi Kabupaten tidak hanya berhenti pada ibu tiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, ayah korban berinsial SA dianggap perlu diselidiki terkait dugaan kelalaian atau pembiaran kekerasan terjadi.
Hal itu diutarakan Krisna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta Pusat. Kubu korban meminta pengawasan dilakukan maksimal oleh DPR RI.
"Jika tidak ada tindakan protektif dan konkret ini tidak bisa disebut kekerasan biasa," kata Krisna.
Dia menjelaskan dasar agar SA turut diperiksa. Pada 2024, sudah ada laporan resmi mengenai dugaan Nizam menjadi korban kekerasan. Meski telah ada laporan, sang ayah tidak menjauhkan anaknya dari terduga pelaku kekerasan.
Kondisi ini dianggap bertentangan dengan peran ayah sebagai subjek hukum yang wajib melindungan anaknya. Sehingga, patut diduga telah terjadi kelalaian atau pembiaran.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Ekuador vs Curacao: Alan Franco Sudah Lupakan Kekalahan di Laga Perdana
