
Krisna Murti selaku pengacara ibu kandung almarhum Nizam Syafei, Lisnawati saat menghadiri RDP di Komisi III DPR RI di Jakarta Pusat. (Istimewa)
JawaPos.com - Polres Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Kasus ini dilaporkan oleh Lisnawati selaku ibu kandung dari Nizam.
"Kami menghormati langkah penyidik yang telah meningkatkan status laporan ibu Lisnawati dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Pengacara Lisnawati, Krisna Murti dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3).
Peningkatan status perkara ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima tim kuasa hukum pada 17 Maret 2026. Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dari laporan yang dibuat.
"Kami akan mengawal secara ketat proses penyidikan ini secara profesional, transparan dan akuntabel, serta tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," imbuhnya.
Krisna meminta kepada penyidik Polri agar bekerja secara profesional. Tim kuasa hukum tidak akan ragu mengambil langkah hukum bila ditemukan adanya ketidakcermatan dalam proses penegakan hukum.
"Kami minta penyidik segera mengungkap secara terang siapa pihak yang bertanggungjawab serta penegakan hukum dilakukan tidak tebang pilih. Bagi kami proses hukum tidak hanya sebatas peningkatan status perkara, melainkan menghadirkan keadilan bagi korban," tegasnya.
Sebelumnya, Krisna Murti mendesak pengusutan oleh Polres Sukabumi Kabupaten tidak hanya berhenti pada ibu tiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, ayah korban berinsial SA dianggap perlu diselidiki terkait dugaan kelalaian atau pembiaran kekerasan terjadi.
Hal itu diutarakan Krisna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta Pusat. Kubu korban meminta pengawasan dilakukan maksimal oleh DPR RI.
"Jika tidak ada tindakan protektif dan konkret ini tidak bisa disebut kekerasan biasa," kata Krisna.
Dia menjelaskan dasar agar SA turut diperiksa. Pada 2024, sudah ada laporan resmi mengenai dugaan Nizam menjadi korban kekerasan. Meski telah ada laporan, sang ayah tidak menjauhkan anaknya dari terduga pelaku kekerasan.
Kondisi ini dianggap bertentangan dengan peran ayah sebagai subjek hukum yang wajib melindungan anaknya. Sehingga, patut diduga telah terjadi kelalaian atau pembiaran.

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
