
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/3). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, membantah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut pengadaan LNG dilakukan tanpa kajian memadai. Hari menegaskan, proses pengadaan tersebut justru didasarkan pada berbagai kajian dari konsultan internasional.
Hari menjelaskan, sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini merupakan pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan pada masa itu.
Mereka yang bersaksi hari ini yakni, Manager LNG Trading Pertamina, Henny Trisnadewi; VP engineering & Projecr management Pertamina, Daniel Purba; serta SVP for downstream, gas & power, new & renewables business development & portofolio Pertamina, Aris Azof.
“Jadi mereka membantu untuk menjadi saksi yang meringankan. Dan mereka bertiga adalah pelaku-pelaku sejarah, menjelaskan apa-apa yang memang sesungguhnya terjadi pada waktu lampau. Masalah kajian misalnya, BPK mengatakan tidak disertai kajian, padahal tadi saksi fakta menyatakan kajian ada empat konsultan. Ada FGE, ada Wood Mack, ada McKenzie, dan ada konsultan kapal top dunia untuk mempersiapkan pengadaan LNG atau penandatanganan kontrak," kata Hari Karyuliarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Menurut Hari, tuduhan bahwa pengadaan LNG tidak disertai kajian telah terbantahkan dalam persidangan. Ia menilai tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dari keterangan saksi.
“Jadi mestinya (tuduhan) tidak disertai kajian, tuduhan seperti itu sudah terbantahkan. Tidak ada kajian itu hal yang tidak benar, tidak sesuai fakta," ujarnya.
Hari menegaskan, pada saat dirinya menjabat di Pertamina, pengambilan keputusan terkait pengadaan LNG dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai analisis dan kajian yang komprehensif, baik dari internal maupun eksternal.
“Jadi adalah tidak benar bahwa waktu kami di Pertamina tidak ada kajian. Ada kajian. Bahkan kajian yang dari internal jelas-jelas menyatakan risikonya adalah kalau kita justru tidak mendapatkan volume dari Amerika, karena itu satu-satunya yang paling kompetitif waktu itu, yang paling murah," tuturnya.
Ia juga menyinggung soal kerugian yang disebut-sebut dalam perkara tersebut. Menurutnya, keterangan saksi fakta di persidangan menunjukkan bahwa berbagai langkah mitigasi telah dilakukan untuk meminimalkan potensi kerugian.
“Satu tambahan lagi, dari saksi fakta tadi jelas sekali bahwa kerugian sudah dimitigasikan sekecil mungkin, dan itu penyebab kerugian adalah karena pandemi Covid-19," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022