Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 September 2026 | 18.33 WIB

Toba Pulp Lestari Diduga Rugikan Negara Rp 2 Triliun, Pakar: Perlu Audit BPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing dan under invoicing. (Istimewa) - Image

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing dan under invoicing. (Istimewa)

JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi terkait transfer pricing dan under-invoicing.

Dalam perkara tersebut, penyidik menyebut untuk sementara terdapat dugaan kerugian keuangan negara senilai Rp 2 triliun.

Ahli Keuangan Negara, Eko Sambodo, mengingatkan nilai kerugian negara harus dibuktikan melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut dia, kerugian negara yang bersifat nyata dan pasti perlu ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.

“Kerugian negara baru dapat dinyatakan nyata dan pasti setelah diaudit oleh BPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK," kata Eko kepada wartawan, Senin (21/9).

Eko juga menilai dugaan kerugian negara dalam praktik transfer pricing tidak bisa langsung disimpulkan tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, diperlukan audit investigatif untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara sekaligus menghitung nilai kerugian tersebut.

“Kebenaran terjadi kerugian negara harus di lakukan dulu audit investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara," ujarnya.

Dia menjelaskan, transfer pricing pada dasarnya merupakan praktik yang lazim digunakan dalam transaksi antarpihak yang memiliki hubungan afiliasi.

Karena itu, penerapan metode tersebut perlu ditelaah secara menyeluruh untuk melihat apakah terdapat pelanggaran atau penyimpangan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore