
Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Proses hukum terhadap laporan kasus dugaan penipuan investasi kripto di Polda Metro Jaya terus bergulir. Polisi memastikan bakal memanggil dan memeriksa Timothy Ronald dan Kalimasada. Keduanya adalah orang di balik Akademi Crypto yang dipersoalkan oleh member mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada 2 laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya. Kedua laporan tersebut sudah ditindaklanjuti. Aparat kepolisian langsung bekerja dengan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk saksi pelapor.
”Ada 2 (laporan polisi) ya,” ungkap perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu pada Rabu (21/1).
Menurut Kombes Budi, pemanggilan terhadap Timothy Ronald maupun Kalimasada akan dilakukan oleh instansinya setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai dilakukan. Mengingat proses hukumnya masih dalam tahap awal, pemeriksaan terlapor dilaksanakan setelah polisi mengumpulkan keterangan dan alat bukti.
”Klarifikasi terhadap pelapor, termasuk saksi dan alat bukti, itu harus diolah dulu. Baru dilakukan pemanggilan (terlapor). Pastinya, apabila sudah mendapatkan data, fakta, keterangan yang valid, pasti penyidik akan memanggil orang yang dilaporkan,” jelas Budi.
Budi mengungkapkan bahwa pihaknya juga tidak bisa tergesa-gesa atau buru-buru. Mengingat saat ini ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan setelah lahirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
”Memang ada penyesuaian dari penyidik terkait KUHP dan KUHAP yang baru,” ujarnya.
Karena itu, Polda Metro Jaya berharap semua pihak memahami hal itu. Menurut dia, kepolisian harus memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan sinkron dengan pihak kejaksaan. Sehingga nantinya proses hukum berjalan tuntas dengan penerapan pasal yang tepat.
Sebelumnya, Timothy Ronald kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini oleh seorang investor bernama Agnes Stefani. Dia melapor kepada polisi dengan nomor laporan kepolisian LP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Agnes mengaku sudah merugi lebih dari Rp 1 miliar sejak bergabung dengan Akademi Crypto.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
