
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong keluar dari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menegaskan bahwa Google merupakan perusahaan multinasional yang memiliki standar tata kelola tinggi. Menurutnya, Google tidak akan mengambil risiko dengan tindakan yang tidak etis dalam urusan bisnis. Pernyataan ini merespons kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
“Saya bisa pastikan Google sebagai multinasional company yang listed sudah IPO di Amerika itu nggak akan main-main, nggak aneh-aneh lah buat apa dia, nggak perlu pakai cara-cara bodoh untuk memajukan kepentingan usahanya,” kata Tom dalam sebuah siniar media sosial, Rabu (10/12).
Ia menilai, reputasi Google sebagai perusahaan publik di Amerika Serikat membutuhkan transparansi yang ketat dan pengawasan dari investor global, sehingga kecil kemungkinan perusahaan terlibat dalam praktik yang dapat merusak kredibilitasnya. Tom menekankan pentingnya melihat persoalan pengadaan secara objektif dan tidak serta-merta mengaitkan perusahaan teknologi besar dengan praktik yang tidak benar tanpa bukti kuat.
Lebih jauh, Tom juga menegaskan bahwa Google tidak memiliki kepentingan untuk melakukan praktik yang melanggar hukum dalam proyek pengadaan tersebut. ''Jadi saya yakin Google tidak ada niat jahat atau kongkalikong dengan pihak manapun,” tegasnya.
Nadiem sendiri bakal segera menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (16/12).
Nadiem bakal menghadapi pembacaan dakwaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Selain Nadiem, terdapat terdakwa lain yang akan didakwa dalam kasus yang sama.
Mereka di antaranya, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021, Sri Wahyuningsih; Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, Mulyatsyah; serta Ibrahim Arief, konsultan perorangan dalam Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.
Persidangan itu akan dipimpin oleh Purwanto S Abdullah sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra. (*)

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
