
Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa kasus korupsi Chromebook Ibrahim Arief alias Ibam. Mantan konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu juga dijatuhi denda Rp 500 juta subsider 120 hari penjara bila tidak dibayarkan.
Hakim menilai Ibam terbukti meyakinkan bersalah melakukan korupsi Chromebook. Dia dianggap merugikan keuangan negara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata Hakim Ketua, Purwanto S Abdullah dalam persidangan, Selasa (12/5).
Meski begitu, terdapat dua hakim anggota yang menyatakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait putusan tersebut.
Baca Juga:KDM Buka Wacana Hapus Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar, Ganti dengan Sistem Jalan Berbayar
Dalam putusannya, majelis hakim juga menyatakan Ibam harus menjalan tahanan di Rutan. Selama ini, Ibam diketahui hanya berstatus tahanan kota.
Hakim lantas membacakan pertimbangan hukum atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Ibrahim Arief. Hakim menyatakan, Ibam dinilai terbukti menguntungkan pribadi dan orang lain dari pengadaan chromebook.
"Majelis Hakim berpendapat unsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam perumusan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor telah terpenuhi," kata Hakim membacakan pertimbangan hukum.
Hakim menyatakan, tercapainya pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS dan Chrome Device Management dari Google sebagai produk tunggal dinilai menguntungkan Google LLC dan jaringan prinsipal, serta distributor lokal yang menjadi mitra resminya.
Menurut Hakim, pengadaan tunggal tersebut dinilai menguntungkan Google dalam pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
