Kerugian Negara Akibat Ulah Taspen Rp 1 Triliun, KPK hanya Serahkan Pemulihan Aset Rp 883 Miliar, Kenapa?
Petugas menata barang bukti uang rampasan kasus korupsi Taspen senilai Rp. 883 Miliar di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)