Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Agustus 2025 | 17.58 WIB

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ilustrasi: Gedung KPK

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan terhadap tiga orang dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024.

Ketiga pejabat di Kemenag yang diperiksa berinisial RFA, MAS, dan AM. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/8).

“Hari ini KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/8) malam.

Namun, Budi masih enggan membeberkan detail materi klarifikasi karena proses penyelidikan bersifat tertutup dan rahasia.

Ia menjelaskan, tim penyelidik meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui informasi terkait dugaan korupsi yang tengah didalami.

“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan pada perkara ini, KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK,” ujarnya.

Menurut Budi, klarifikasi tersebut diperlukan untuk melengkapi informasi sehingga penanganan perkara bisa segera tuntas. Ia menegaskan, kasus ini masih di tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Informasi yang saya terima, belum (naik sidik),” ujarnya.

Adapun, sejak Juni 2025 KPK telah memanggil sejumlah pihak dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.

Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji itu diduga tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi pada tahun-tahun sebelumnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore