Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 00.48 WIB

Bakal Pilih Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026-2031, Ini Susunan Lengkap Anggota Tim AHWA Kemenag

Susunan Tim AHWA yang sudah ditetapkan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Mereka bakal menjalankan tugas memilih calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031. (Kemenag) - Image

Susunan Tim AHWA yang sudah ditetapkan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Mereka bakal menjalankan tugas memilih calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031. (Kemenag)

JawaPos.com-Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah membentuk Tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 609 Tahun 2026, Kemenag menetapkan 9 orang perwakilan pemerintah dan asosiasi pesantren untuk bertugas memilih calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031.

Adapun susunan anggota Tim AHWA yang sudah ditetapkan berdasar KMA tersebut terdiri atas:

Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag. (Unsur Pemerintah);

Dr. Maskuri, M.Ed. (Unsur Asosiasi Pesantren);

Muhammad Nilzam Yahya, M.Ag. (Unsur Asosiasi Pesantren);

Drs. Agus Muhammad (Unsur Asosiasi Pesantren);

Dr. KH. Miftah Faqih, MA. (Unsur Asosiasi Pesantren);

Daden Abdullah Muhamad Syakir, S.IP., M.Ag. (Unsur Asosiasi Pesantren);

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore