
Susunan Tim AHWA yang sudah ditetapkan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Mereka bakal menjalankan tugas memilih calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031. (Kemenag)
JawaPos.com-Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah membentuk Tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 609 Tahun 2026, Kemenag menetapkan 9 orang perwakilan pemerintah dan asosiasi pesantren untuk bertugas memilih calon anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031.
Adapun susunan anggota Tim AHWA yang sudah ditetapkan berdasar KMA tersebut terdiri atas:
Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag. (Unsur Pemerintah);
Dr. Maskuri, M.Ed. (Unsur Asosiasi Pesantren);
Muhammad Nilzam Yahya, M.Ag. (Unsur Asosiasi Pesantren);
Drs. Agus Muhammad (Unsur Asosiasi Pesantren);
Dr. KH. Miftah Faqih, MA. (Unsur Asosiasi Pesantren);
Daden Abdullah Muhamad Syakir, S.IP., M.Ag. (Unsur Asosiasi Pesantren);
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022