Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 18.52 WIB

Keinginan Tom Lembong Usai Bebas Berkat Abolisi dari Presiden Prabowo: Menyuarakan dan Mengingatkan Agar Sistem Hukum Indonesia Lebih Adil

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong keluar dari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong keluar dari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sudah pulang ke rumah pada Jumat malam (1/8). Usai bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim), dia menyatakan keinginannya untuk terus berjuang agar sistem hukum di Indonesia menjadi lebih adil. 

Proses hukum yang dilalui oleh Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula mendapat sorotan banyak pihak. Publik heran Tom Lembong tetap divonis bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara meski tidak menikmati uang korupsi, memperkaya diri sendiri, dan tidak memiliki niat jahat sama sekali. Karena itu, Tom merasa sistem hukum di Indonesia belum sepenuhnya Adil. 

”Saya juga tidak mau dan tidak akan melupakan mereka yang tidak seberuntung saya. Mereka yang mungkin mengalami nasib serupa, tetapi tidak punya suara, tidak punya sorotan, tidak punya perlindungan. Saya tidak ingin kemerdekaan saya hari ini menjadi akhir dari cerita, saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama,” ucap dia usai bebas dari tahanan. 

Tom Lembong memastikan, dia akan terus menyuarakan, mengingatkan, dan bila memungkinkan akan membantu agar sistem hukum di Indonesia menjadi lebih adil. Dia ingin hukum ditegakkan dengan baik dan pelaksanaannya lebih jernih dan lebih memihak pada kebenaran. Dia tidak ingin, hukum hanya digunakan untuk kepentingan tertentu. 

”Saya juga ingin mengatakan kepada semua bahwa saya kembali dengan semangat yang tidak retak apalagi patah. Saya masih sangat amat percaya pada negeri ini, pada bangsa Indonesia yang dari dulu saya percaya adalah bangsa terbaik di dunia. Saya masih sangat amat mencintai republik ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tom Lembong menyampaikan bahwa dia tidak akan pernah lupa dan tidak akan meninggalkan semua pihak yang membersamai dirinya selama menjalani proses hukum 9 bulan belakangan. Baginya, dukungan tersebut amat sangat berarti. Dia mengaku terharu karena dukungan itu terus mengalir meski dirinya dijerat dalam kasus dugaan korupsi. 

”Saya sulit mencari kata-kata, sangat terharu, sangat tersentuh, sangat terinspirasi. Ibu-bapak adalah teladan bagi saya, inspirasi bagi saya. Saya tidak akan meninggalkan ibu-bapak, karena ibu-bapak juga tidak meninggalkan saya,” ucap Tom Lembong. 

Sahabat Anies Rasyid Baswedan itu bebas usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Sebelum menerima abolisi, Tom Lembong divonis bersalah dalam kasus dugaan importasi gula. Dia dihukum 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore