
Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan uji sampel barang bukti 14 ton minyak goreng Minyakita palsu. Hasilnya, botol dengan takaran 1 liter hanya berisi 800-890 mililiter. (Juliana Christy/JawaPos)
JawaPos.com – Aksi pengoplosan minyak curah menjadi minyak goreng bermerek Minyakita kembali mencuat. Kali ini terjadi di dua kota di Jawa Timur. Yakni, Sampang dan Surabaya.
Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Polda Jatim. Untuk di Sampang, lokasinya berada di Batulenger, Bira Tengah, Sokobanah. Sedangkan di Surabaya, berada di Jalan Medayu Utara, Rungkut. Dua produsen Minyakita abal-abal tersebut sanggup memproduksi minyak goreng hingga 26 ton per hari.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombespol Budi Hermanto menuturkan, penggerebekan pertama dilangsungkan di Sampang Selasa (11/3) lalu. Dari tangan pelaku berinisial PBP, didapatkan 500 karton Minyakita abal-abal yang siap diedarkan. Tiap karton berisi 4 jeriken dengan muatan 5 liter minyak goreng pada masing-masing jeriken.
Pelaku memasarkan minyak curah dengan mendompleng label produksi Minyakita milik CV Bintang Nusantara. Modus yang digunakan, pelaku membeli minyak goreng curah dengan harga paling murah. Selanjutnya, minyak tersebut dimasukkan ke dalam tandon yang telah disiapkan pelaku. ”Pelaku punya 31 tandon dengan ukuran 1.000 liter,” ungkap Budi.
Minyak curah itu lantas dikemas ke dalam jeriken berukuran 5 liter dengan dilengkapi label merek Minyakita abal-abal.
Selain mencatut merek Minyakita, para pelaku juga mengurangi takaran minyak goreng yang diperjualbelikan. Produsen Minyakita abal-abal tersebut mengurangi takaran sekitar 10 persen pada masing-masing kemasan.
Temuan Minyakita abal-abal juga didapati di UD Jaya Abadi, Medokan Ayu, Rungkut.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Irwan Kurniawan menyampaikan, pihaknya menyita 337 karton Minyakita abal-abal.
UD Jaya Abadi diketahui memang memiliki izin untuk memproduksi minyak sawit. Namun, merek yang didaftarkan berlainan dengan merek yang diperjualbelikan.
Pelaku juga mengambil keuntungan dengan mengurangi takaran minyak goreng. ”Dari awalnya berukuran 1 liter per kemasan dikurangi menjadi sekitar 850 ml per kemasan,” sambung Irwan.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf kemarin melakukan sidak ke produsen Minyakita, PT Jujur Sentosa di Batu Ceper, Tangerang, Banten. Hasilnya, tidak ada pengurangan takaran.
Satgas Pangan Polri juga melakukan sidak di PT Binamas Karya Fausta di Pergudangan Central, Cakung, Jakarta Utara. Helfi mengatakan, dari pemeriksaan diketahui bahwa pengemasan di PT Binamas Karya Fausta masih dalam batas toleransi takaran. ”Dari hasil pengukuran diketahui bahwa isi minyak mencapai 970 mililiter atau 0,97 liter, selisih sedikit dari ketentuan 1 liter. Ini masih dalam batas toleransi,” paparnya. (leh/idr/oni)

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
