Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juni 2026 | 05.10 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan Pengusaha ke Polda Jatim, Diduga Gelapkan Uang Rp 213 Juta

Vicky Prasetyo. (Istimewa) - Image

Vicky Prasetyo. (Istimewa)

JawaPos.com - Artis Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan hukum. Selebritas bernama lengkap Hendrianto ini dilaporkan seorang pengusaha ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan Rp 213 juta.

Tidak hanya Vicky Prasetyo, pengusaha asal Surabaya bernama Fajar Ramadhon, 38 tahun, juga melaporkan seorang perempuan bernama Fiona Fachrunisa ke SPKPT Polda Jawa Timur pada Kamis (11/6).

Laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/809/V1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 11 Juni 2026.

“Saudara Vicky Prasetyo dan Fiona Fachrunisa telah merugikan klien kami terkait pembelian audio dengan kerugian kurang lebih Rp 213.000.000,” ujar kuasa hukum korban, Descha Govinda, Kamis (11/6).

Ia menuturkan bahwa kliennya telah tiga kali melayangkan somasi kepada Vicky dan Fiona sebagai upaya penyelesaian. Namun, karena tidak mendapat respons, perkara tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kita sudah mengupayakan untuk komunikasi di somasi dan WA pribadi, tetapi tidak ada tanggapan. Hingga sekarang tidak ada yang terbayar nilai nominal yang sudah diterbitkan dari invoice tadi (Rp 213 juta),” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, korban mengungkap kronologi kejadian. Mulanya, Vicky dan Fiona datang dan membeli audio di store Kapten Audio Surabaya milik Fajar. Kejadian tersebut pada Januari 2025.

“Mas Vicky kenal saya, berhubungan baik. Saya tahu dia ada kepentingan untuk pemasangan audio di kafenya yang ada di Semarang, Kopi Revolusi. Jadi order sama saya lewat Fiona,” ujar Fajar didampingi kuasa hukum.

Vicky membeli audio dari korban secara bertahap dengan kesepakatan barang dikirim, dibayar 50 persen, kemudian dicicil tiga bulan. Saat audio sudah terpasang, Vicky juga menjanjikan pembayaran DP.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore