
Vicky Prasetyo. (Istimewa)
JawaPos.com - Artis Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan hukum. Selebritas bernama lengkap Hendrianto ini dilaporkan seorang pengusaha ke Polda Jawa Timur atas dugaan penggelapan Rp 213 juta.
Tidak hanya Vicky Prasetyo, pengusaha asal Surabaya bernama Fajar Ramadhon, 38 tahun, juga melaporkan seorang perempuan bernama Fiona Fachrunisa ke SPKPT Polda Jawa Timur pada Kamis (11/6).
Laporan tersebut tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/809/V1/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 11 Juni 2026.
“Saudara Vicky Prasetyo dan Fiona Fachrunisa telah merugikan klien kami terkait pembelian audio dengan kerugian kurang lebih Rp 213.000.000,” ujar kuasa hukum korban, Descha Govinda, Kamis (11/6).
Baca Juga:Ratu Sofya Ngaku Belum Dibayar di Project Film, Suami Irish Bella Perlihatkan Bukti Transfer
Ia menuturkan bahwa kliennya telah tiga kali melayangkan somasi kepada Vicky dan Fiona sebagai upaya penyelesaian. Namun, karena tidak mendapat respons, perkara tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Kita sudah mengupayakan untuk komunikasi di somasi dan WA pribadi, tetapi tidak ada tanggapan. Hingga sekarang tidak ada yang terbayar nilai nominal yang sudah diterbitkan dari invoice tadi (Rp 213 juta),” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, korban mengungkap kronologi kejadian. Mulanya, Vicky dan Fiona datang dan membeli audio di store Kapten Audio Surabaya milik Fajar. Kejadian tersebut pada Januari 2025.
“Mas Vicky kenal saya, berhubungan baik. Saya tahu dia ada kepentingan untuk pemasangan audio di kafenya yang ada di Semarang, Kopi Revolusi. Jadi order sama saya lewat Fiona,” ujar Fajar didampingi kuasa hukum.
Vicky membeli audio dari korban secara bertahap dengan kesepakatan barang dikirim, dibayar 50 persen, kemudian dicicil tiga bulan. Saat audio sudah terpasang, Vicky juga menjanjikan pembayaran DP.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
