
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, dalam Konferensi Pers Rapat Penyelarasan Kebijakan Pengentasan Kemiskinan. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bakal bakal menjembatani kisruh donasi antara pihak Agus Salim dan Pratiwi Novianti yang hangat jadi perbincangan saat ini. Ia berharap ada kesepakatan damai nantinya.
Pernyataan ini disampaikan Mensos setelah menemui Agus Salim beserta kuasa hukumnya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (4/12). Nantinya, hasil pertemuan dengan pihak Agus ini akan disampaikan kepada pihak Pratiwi Novianti dan Deni Sumargo (Densu). Rencananya, pertemuan dengan pihak Novi dan Densu akan digelar dalam waktu dekat.
“Setelah itu mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa ketemu. Lalu, ya ini menjadi tempat silaturahmi yang bisa dikatakan ada semacam kesepakatan damai,” tutur pria yang biasa disapa Gus Ipul tersebut.
Baca Juga: Menemukan Kebijaksanaan, 5 Zodiak Ini Belajar Mencintai Diri Sendiri Seiring Bertambahnya Usia
Gus Ipul menekankan, bahwa pengobatan Agus menjadi prioritas. Untuk itu ia berharap perdebatan yang tidak produktif di ruang publik bisa segera dihentikan.
Dalam kesempatan yang sama, Mensos turut mengimbau kepada masyarakat agar menaati aturan jika ingin mengumpulkan donasi. Menurutnya, masyarakat Indonesia memang kerap tergerak hatinya membantu orang lain dan secara spontan mengumpulkan donasi. Namun, aturan tetap penting untuk diikuti.
“Spontanitas bagus, membantu bagus, tapi aturannya harus diikuti. Kemudian di dalam pengumpulan itu juga ditentukan tujuannya. Jadi tidak semua orang asal mengumpulkan, tapi untuk apa saja. Lihat kalau ada bencana, dikumpulkan ini untuk bencana di Aceh. Kan jelas peruntukannya,” paparnya.
Terkait pengumpulan uang dan barang ini dibatasi selama 3 bulan. Jika lewat tenggat waktu, maka harus mengajukan lagi.
Selain itu, kata dia, setiap kegiatan pengumpulan uang dan barang atau donasi wajib mendapatkan izin dari pihak berwenang sesuai dengan cakupan wilayahnya. Apabila pengumpulan dilakukan di tingkat kabupaten atau kota, maka izin harus diperoleh dari Bupati atau Walikota. Sementara itu, jika cakupannya berada di tingkat provinsi, izin dikeluarkan oleh Gubernur.
“Untuk pengumpulan donasi yang mencakup lebih dari satu provinsi, izin wajib diperoleh dari Kementerian Sosial melalui rekomendasi yang diberikan oleh Bupati, Wali Kota, dan Gubernur di wilayah terkait,” jelasnya.
Pemerintah, lanjut dia, mengatur hal ini sebagai bentuk upaya menjaga agar setiap donasi yang diberikan masyarakat dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak yang membutuhkan. Tentunya, untuk sekaligus memastikan seluruh proses pengumpulan dan pendistribusian dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebagai bangsa yang dikenal dermawan, masyarakat Indonesia kerap menunjukkan solidaritas yang tinggi dengan spontanitas membantu mereka yang membutuhkan. Namun, untuk memastikan kebaikan ini terkelola dengan baik, pemerintah menetapkan ketentuan yang harus dipatuhi,” ungkapnya.
Mensos turut menegaskan, bahwa izin pengumpulan donasi hanya diberikan kepada lembaga atau badan hukum yang sah. Tidak ada izin yang akan diberikan kepada perseorangan. Kemudian, lembaga yang mengajukan izin harus terdaftar di Kementerian Hukum.
Dalam pengelolaan donasi, terdapat pula ketentuan bahwa jika total donasi yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 500 juta, maka lembaga penyelenggara wajib diaudit oleh akuntan publik.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
