Majelis hakim PN Ambon menghukum seorang kakek yang mencabuli bocah secara berlanjut selama 10 tahun penjara. (18/9)
JawaPos.com - Kakek Hasan Slamat alias Tete Ata, terdakwa tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan secara berlanjut terhadap seorang bocah di bawah umur, divonis 10 tahun penjara. Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar denda Rp 60 juta subsider enam bulan kurungan.
"Menghukum terdakwa selama 10 tahun penjara dikurangi masa penahanan dan menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan," tegas majelis hakim, dikutip dari Antara, Selasa (18/9).
Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Ambon yang sebelumnya menuntut delapan tahun penjara.
Dalam amar putusannya, Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon Martha Maitimu, didampingi dua hakim anggota di Ambon, Senin, menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara karena perbuatannya secara berlanjut telah menimbulkan rasa trauma dan malu terhadap korban dan keluarga.
Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum.
JPU Kejari Ambon Liliya Heluth didampingi Ingrid Louhenapessy dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa selama delapan tahun penjara.
"Perbuatan terdakwa terhadap korban yang masih bocah dilakukan sebanyak tiga kali sekitar April 2023 pada salah satu desa di Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah hingga diketahui keluarga dan diaporkan kepada polisi," jelas jaksa.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
