Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Mei 2026 | 02.03 WIB

Kronologi Lengkap Wanita di Cipondoh Dirudapaksa Ivan: Dicekoki Miras hingga Diancam Sajam

Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. JawaPos) - Image

Ilustrasi pemerkosaan. (Dok. JawaPos)

JawaPos.com - Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang wanita berinisial D di Cipondoh, Kota Tangerang, kini memasuki babak baru. Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota tengah bergerak cepat memburu pelaku berinisial I alias Ivan yang melarikan diri setelah melancarkan aksi bejatnya.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban. Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota Suwito menegaskan, pengejaran terhadap pelaku kini menjadi prioritas utama.

"Pelaku kita upayakan tangkap," ujar Suwito saat dikonfirmasi JawaPos.com.

Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor LP/B/920/IV/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA pada 27 April 2026. Menurut Suwito, korban langsung melapor tak lama setelah kejadian memilukan tersebut.

"Tanggal 27 (April)," katanya singkat mengenai waktu pelaporan.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Modus Perbaiki Motor

Peristiwa yang sempat viral di akun Instagram @tangkot24jam ini terjadi pada Selasa (21/4). Awalnya, korban sedang nongkrong bersama teman-temannya. Saat itulah pelaku datang dan mengajak korban pergi dengan alasan ingin memperbaiki motor balap.

Namun, ajakan tersebut ternyata hanya jebakan. Korban dibawa ke sebuah rumah dan dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga hilang kesadaran.

Saat terbangun keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, korban syok menyadari dirinya sudah tidak mengenakan busana. Dalam kondisi lemas di bawah pengaruh alkohol, korban diduga kembali dirudapaksa karena tidak berdaya untuk melawan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore