Rendy didampingi Kuasa Hukumnya, Bryand Ery angkat bicara soal dugaan kasus pemerkosaan yang dituduhkan. (Yogi Wahyu/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Seorang influencer bernama Cinta Ruhama alias CR melalui media sosial Instagram mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pengusaha yakni Rendy Brahmantyo atau Embo di Leon Klab pada 2017 silam.
Menanggapi hal tersebut, Rendy didampingi Kuasa Hukumnya, Bryand Ery angkat bicara. Kepada awak media, Bryand menyebut hingga saat ini proses hukum masih berlangsung dan belum ada keputusan atau penetapan status hukum lebih lanjut dari pihak penyidik. Ia menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum dan percaya pada profesionalisme serta objektivitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas berdasarkan alat bukti sah.
"Klien kami yakni Rendy sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut pada Oktober 2025," kata Bryand di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (23/2) malam.
Bryand menyayangkan adanya pernyataan, tuduhan tidak berdasar, serta dugaan manipulasi informasi yang disampaikan CR di media sosial sebelum adanya kepastian hukum. Hal tersebut dinilai berpotensi membentuk opini publik dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, mengingat setiap orang berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang kuat hukum tetap.
"Opini publik yang terbentuk telah memberikan dampak luas bagi Rendy Brahmantyo, baik dari segi material, immateriil, hingga kesehatan mental. Dirinya merasa dikriminalisasi dan ada upaya pembunuhan nama baik serta kehidupan sosial atas perbuatan yang tidak pernah dilakukannya," ujarnya.
Sebagai bentuk pertahanan diri dan perlindungan hak hukum, pada tanggal 18 Februari 2026, Rendy telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah yang dilakukan CR ke Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keterangannya secara langsung, Rendy menyampaikan bahwa dirinya merasa kaget saat menerima surat panggilan dari kepolisian pada awal Oktober 2025. Setelah hadir dan memberikan klarifikasi secara kooperatif, ia menunggu kepastian status hukum namun tidak mendapatkan kejelasan hingga akhirnya identitasnya dan nama usaha yang dimilikinya dipajang di media sosial tanpa konfirmasi apapun. Oleh karena itu, ia merasa perlu untuk membela diri melalui jalur hukum.
Rendy menjelaskan bahwa ia pertama kali mengenal CR melalui suaminya pada tahun 2017, dimana suami CR merupakan anggota band reguler yang pernah tampil di salah satu tempat usaha miliknya.
"Perkenalan hanya sebatas pekerjaan, dan selama itu saya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan CR," kata Rendy.
Ia juga menyatakan tidak mengetahui jika CR pernah hadir di acara yang menggunakan tempat usahanya, karena tempat tersebut sering di-booking untuk acara publik dan ia hanya melakukan pemeriksaan umum terkait kelancaran acara.
Menurut Rendy, ia tidak pernah ada komunikasi atau koordinasi dari pihak CR sebelum laporan polisi dibuat pada tahun 2025, maupun sebelum informasi tuduhan tersebut menyebar di publik. Sebagai tambahan informasi, pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa meskipun tuduhan diklaim terjadi pada tahun 2017, tapi CR masih menghadiri pernikahan Rendy yang berlangsung ditahun tersebut.
"Hal ini dianggap sebagai poin penting yang perlu dipertimbangkan secara logis, mengingat jika tuduhan benar adanya, sangat tidak mungkin bagi seorang korban untuk menghadiri pernikahan pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan," jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Pembangunan Gereja di Citraland Surabaya Ditolak Warga, Ternyata karena salah soal Perizinannya
Jadwal Siaran Langsung Sabah FC vs Persib Bandung di Dewata Challenge Series 2026: Live di Indosiar
5 Weton Aras Kembang yang Bisa Memikat Lawan Jenis karena Kharismatik danMempesona Menurut Primbon Jawa
