Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 23.26 WIB

Usai Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Hasibuan dkk Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa

Ilustrasi: Polri

JawaPos.com - Kasus penggerudukan Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan berbuntut panjang. Kini Dedi sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. 
 
"Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta, kita serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian saat dikonfirmasi, Selasa (8/8).
 
Total ada 13 orang yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Kakundam I/Bukti Barisan Kolonel Chk Muhammad Irham Djannatung juga turut diperiksa.
 
 
"Iya, (Kakundam) ikut diminta klarifikasi," jelas Rico.
 
Sebelumnya, sejumlah anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan. Mereka diduga melakukan intervensi hukum. Rombongan ini dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan.
 
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan, Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB) sedang mendalami peristiwa ini. Sebagai satuan wilayah, Kodam I/Bukit Barisan akan menyelesaikan perkara ini. 
 
 
"Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranah nya," kata Julius saat dihubungi, Senin (7/8).
 
Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagia membenarkan ada anggotanya yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan.
 
 
Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
 
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rico.
 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore